Babinsa Laksanakan Yustisi Wajib Masker Bersama Camat dan Babhinkantibmas

Babinsa Laksanakan Yustisi Wajib Masker Bersama Camat dan Babhinkantibmas

Rokan Hulu - Babinsa Koramil 13/Rokan Kodim 0313/KPR Serma Muhar tidak menyurutkan semangat yang berkobar untuk melaksanakan kegiatan Yustisi bersama Bapak Camat Pendalian dan Jajaran serta Babhinkamtibmas Polsek Rokan IV Koto, agar semua warga Kecamatan Pendalian aman dan terbebas dari penyebaran Virus covid 19. Sabtu (02/04/2022).

Dengan semangat yang menggebu, dan niat iklas untuk melaksanakan yustisi dipasar Tradisional Kecamatan Pendalian, Babinsa menghimbau kepada seluruh pengunjung pasar agar mentaati aturan protokoler Covid 19 yang berlaku.

Selain itu, Babinsa juga meneriakkan jikalau Virus covid 19 itu ada, nyata dan sudah memakan korban. Marilah kita sama sama menjaga anak istri kita dirumah dengan cara menghindari kerumunan, memakai masker dan rajin cuci tangan sepulang dari luar rumah.

Babinsa juga mengatakan dalam yustisinya, bahwasanya warga jangan membeli barang dagangan dari penjual yang tidak memakai masker, karena kita belum tahu, sipedagang berasal dari daerah mana.

Kami sebagai penegak kesehatan hanya dapat mengajak, menghimbau hanya melalui perkataan, selanjutnya kembali kepada diri masing masing semoga saja kita semua selamat dari virus covid 19 tersebut, tutup Babinsa.

Sumber : Pendim 0313/Kpr

 

 

Editor : Ank