Bawaslu Riau Akan Sidang KPU Rohul dan Pekanbaru

Bawaslu Riau Akan Sidang KPU Rohul dan Pekanbaru

Pekanbaru, Homeriau.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bawaslu Riau menggelar sidang dengan terlapor KPU Pekanbaru dan KPU Rohul. Sementara, pelapornya adalah Panwaslu Pekanbaru dan Panwaslu Rohul.

Bawaslu Riau menggelar sidang dengan agenda dugaan pelanggaran administrasi yang disampaikan oleh Jajaran Panwaslu Kabupaten Rokan Hulu dan jajaran Panwaslu Kota Pekanbaru terhadap dugaan pelanggaran verifikasi faktual terhadap Partai politik peserta pemilu tahun 2019.

"Materi sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu 2019 di Pekanbaru dan di Rokan Hulu," kata Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, Senin (22/1/18).

Menurut Rusidi, Panwaslu Kota Pekanbaru dan Panwaslu Kabupaten Kabupaten Rokan Hulu telah menyampaikan temuannya kepada Bawaslu Riau.Temuan atas dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU Pekanbaru dan KPU Rohul pada saat dilakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan Partai Politik peserta pemilu 2019.

"Setelah dilakukan penelitian terpenuhinya syarat formil dan materil, maka temuan tersebut diplenokan layak untuk naik kepersidangan," terang Rusidi kepada Homeriau.com.Hr**

Editor :