Pelalawan – Babinsa Koramil 15/Kuala Kampar, Pos Ramil kec Kerumutan, Kodim 0313/Kpr, Serda Indra Gunawan melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19. Operasi dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Operasi dilakukan bersama dengan Babinsa Koramil 15/Kuala Kampar dan Polsek kerumutan di posko pemantawan covit-19 jln expan bukit garam kelurahan Kerumutan, kecamatan Kerumutan, kabupaten Pelalawan. Kamis (15/04/2021)
Dikatakannya, operasi ini juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan terutama penggunaan masker. Menurutnya, saat ini yang bisa dilakukan hanyalah pencegahan, karena untuk obat sendiri belum ditemukan.
Dalam operasi itu juga dilakukan penindakan dan penerapan sanksi kepada masyarakat yang tidak mengunakan masker. "Dengan harapan, penindakan dengan memberikan sanksi ini dapat memberikan pemahaman dan pengertian terhadap masyarakat yang belum sadar akan pentingnya menggunakan masker," ungkapnya.
"Jadilah teladan bagi diri sendiri agar mudah menjadi katalisator perubahan perilaku hidup bersih dan sehat bagi keluarga dan masyarakat," Tutup serda Indra Gunawan.
Sumber : Pendim 0313/Kpr
Editor : Ank