BPOM Dinas Kesehatan dan Polres Kampar Kembali Razia Toko Obat Apotek dan Tempat Pengobatan Alternat

BPOM Dinas Kesehatan dan Polres Kampar Kembali Razia Toko Obat Apotek dan Tempat Pengobatan Alternat


 
 
BANGKINANG homeriau.com - Tim Gabungan dari BPOM Pekanbaru, Dinas Kesehatan Kampar dan SatRes Narkoba Polres Kampar kembali menggelar razia ke sejumlah Toko Obat dan Apotek di wilayah Kec. Bangkinang pada Kamis siang (2/11/2017) pukul 13.00 wib.

Razia hari kedua oleh Tim Gabungan ini masih menyasar sejumlah toko obat dan apotek yang menjual atau mengedarkan obat tanpa izin edar, serta pemeriksaan terhadap perizinan yang tidak sesuai atau tidak lengkap.

Terpantau Tim Gabungan ini mendatangi dan merazia beberapa toko obat dan apotek di wilayah Kec. Bangkinang Kota, antara lain

 
Toko obat AF yang berlokasi di kawasan pasar Inpres Bangkinang, petugas menemukan surat izin sudah habis masa berlakunya dan menjual obat gol G dan beberapa jenis obat yang tidak terdaftar pada BPOM, obat-obatan itu kemudian disita oleh petugas untuk dimusnahkan. 

Toko obat SS di jalan Prof. M. Yamin SH Bangkinang, diketahui bahwa surat izin masih dalam pengurusan oleh pemilik namun tidak ditemukan obat obat yang dilarang untuk diedarkan.

Apotek HF di jalan Prof. M. Yamin SH Bangkinang, apotek ini memiliki izin dan tidak ditemukan obat-obatan yang dilarang namun ditemukan oleh anggota tim dari Dinas Kesahatan adanya pelanggaran administrasi.

Apotek HK, di jalan Prof. M. Yamin SH Bangkinang, dari hasil pemeriksaan petugas apotek tersebut memiliki surat izin, namun masih ditemukan adanya pelannggaran administrasi oleh tim dari Dinas Kesehatan.
 
Tempat Pengobatan Alternatif LT di Daerah Simpang Pulau Bangkinang dengan pemiliknya KR, ditemukan adanya kegiatan memproduksi obat tanpa izin edar dengan mencampurkan obat herbal dengan obat kimia daftar G dengan dosis yang yang tidak ditentukan, tempat ini tidak memiliki izin untuk memproduksi dan mengedarkan obat-obatan sehingga tempat ini kemudian disegel dan ditutup paksa oleh tim gabungan ini.

Terhadap pemilik, pengelolanya sdr. KR kemudian dibawa ke Polres Kampar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 
 

Editor : HomeRiau