Cegah Penyalahgunaan Narkotika Kejari Kampar Gelar Tes Urine Seluruh Jaksa Dan Pegawai

Cegah Penyalahgunaan Narkotika Kejari Kampar Gelar Tes Urine Seluruh Jaksa Dan Pegawai

Kampar, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menggelar tes urine massal bagi seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Kampar, Selasa pagi (6/10/2020). Hal itu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tubuh korps Adhyaksa.

Tes urine dilakukan di aula setempat bekerjasama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar serta Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Suhendri melalui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanulang SH MH mengatakan bahwa Tes urine dilakukan sebagai bentuk menindaklanjuti edaran Kejagung sekaligus instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN-P4GN) tahun 2020-2024,

“Ini sebagai bentuk menindaklajuti instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 serta pimpinan Jaksa Agung, maka karena itu kita dari pihak Kejaksaan melakukan tes urine bagi seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kampar, ini juga salah satu program.” kata Silfanus saat di konfirmasi melalui sambungan seluleer pribadinya. Selasa (6/10/2020).

Dia menuturkan dari hasil dilakukannya tes urine tersebut tidak satupun ditemukan sampel pegawai yang positif penguna narkotika. Oleh karena itu ia sangat bersyukur bahwa Kejaksaan Negeri Kampar bersih dari narkoba.

“Dari 52 pegawai yang sudah diambil sample urine untuk di uji oleh pihak terkait tidak satupun sampel yang ditemukan pengguna narkotika,” bebernya.

Silfanus juga menyebutkan pemeriksaan sample urine juga tidak hanya dilakukan satu objek saja, melainnya ada sejumlah objek yang mesti di uji untuk memastikan sampel urine tersebut benar-benar bersih dari narkoba.

“Jadi pemeriksaan sample urine ada 4 objek, yakni dari kokain, ganja, Amfetamin dan metafetamin, dan semua sample dinyatakan negatif,” ulasnya kembali.**

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Ank