TAPUNG
HILIR, homeriau.com - Warga Jalur 1 Desa Gerbang Sari Kec. Tapung Hilir, Sabtu pagi
(25/11/2017) digemparkan dengan penemuan sesosok mayat yang telah
membusuk di dalam sebuah rumah.
Korban
tewas yang ditemukan warga ini adalah Tursin (LK 53), seorang penjaga
kebun yang tinggal di sebuah rumah di Jalur 1 Desa Gerbang Sari Kec.
Tapung Hilir Kab. Kampar.
Korban
pertama kali ditemukan oleh pemilik rumah sekaligus pemilik kebun
tempat korban bekerja yaitu Sukiran (LK 51) yang tinggal di Desa yang
sama.
Diceritakan oleh
Sukiran bahwa ia terakhir kali bertemu dengan korban sebelum tewas pada
tanggal 21 November 2017 lalu, saat itu korban masih bekerja memanen dan
menimbang buah sawit miliknya.
Kemudian
pada hari Kamis (23/11), saat saksi hendak memanen lagi buah kelapa
sawit miliknya, korban tidak kunjung datang dan saksi menunggu sampai
Sabtu keesokan harinya.
Setelah
tak juga datang hingga hari Sabtu, timbul kecurigaannya kalau terjadi
sesuatu dengan anak buahnya itu, selanjutnya sekira pukul 10.00 wib
Sukiran mendatangi rumah korban.
Saat
mendekati rumah tersebut tercium bau busuk, lalu saksi mengintip
kedalam rumah dan melihat korban sudah dalam keadaan membusuk, kondisi
rumah saat itu dalam keadaan terkunci dari dalam dan setelah dibuka
ditemukan barang-barang berupa handpone dan dompet milik korban masih
berada di rumahnya.
Sekira
pukul 11.00 wib, anggota Polsek Tapung Hilir tiba di TKP dan mendapati
korban sudah dalam keadaan membusuk dirumah tersebut, petugas menemukan
adanya tali yang menggantung dari atap rumah yang sudah terputus, dan
dileher korban juga terlihat sisa tali yang masih melekat.
Sekitar
1 jam kemudian datang dr. Dani Ritonga dari Puskesmas II Tapung Hilir
untuk mengecek korban, menurut keterangan dokter bahwa korban tewas
diduga akibat gantung diri dengan ciri-ciri lidah terjulur dan mata
melotot, ditubuh korban juga tidak ada tanda-tanda kekerasan, diperkiran
korban sudah tewas 3 hari sebelumnya.
Pihak
keluarga An. Sartono yang merupakan adik kandungnya menolak dilakukan
otopsi terhadap korban karena telah mengikhlaskan kematian korban,
berdasarkan infirmasi diketahui korban sering mengeluh atas sakit yang
dideritanya yang tak kunjung sembuh, diduga karena itulah korban stres
sehingga nekad mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Pihak keluarga juga menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi yang diserahkan kepada petugas Kepolisian.
Kapolres
Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP
Rengga Puspo Saputro SIP, SIK, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian
ini, disampaikan Kapolsek bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP serta
penyelidikan atas peristiwa ini.
Berdasarkan
hasil olah TKP, Visum dan keterangan saksi-saksi, kuat dugaan korban
tewas murni karena gantung diri, namun pihaknya akan terus menyelidiki
untuk memastikan tidak ada tindak kejahatan terhadap korban, jelas
Kapolsek.hr/yl/hms.
Editor : HomeRiau