KAMPAR, homeriau.com
- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar amankan seorang pelaku judi
togel di wilayah Desa Naga Beralih Kec. Kampar pada Senin malam
(11/12/2017).
Tersangka
kasus judi togel yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah NR alias OJ
(LK 42) warga Jalan Air Bersih Desa Ranah Kec. Kampar Kab. Kampar.
Bersama
pelaku turut diamankan 1 unit HP merk OPPO yang berisi rekap penjualan
nomor togel, uang tunai sebesar Rp 2.201.000 dan 1 unit mobil Daihatsu
Xenia warna silver BM 1216 FD
Pengungkapan
kasus ini berawal pada Senin malam (11/12/2017) sekira pukul 22.30 wib,
saat itu anggota Opsnal Polres Kampar mendapat informasi dari
masyarakat bahwa ada seorang penjual nomor togel berada di warung
pinggir jalan wilayah Desa Naga Beralih.
Selanjutnya
anggota Opsnal Polres Kampar ini melakukan penyelidikan ke lokasi
tersebut dan mendapati target yaitu tersangka NR alias OJ sedang merekap
nomor togel menggunakan HPnya.
Petugas
langsung mengamankan pelaku serta memeriksa HPnya dan menemukan rekap
catatan penjualan nomor togel pada HP tersebut dan uang tunai Rp
2.201.000 diduga hasil penjualan nomor togel, pelaku dan barang bukti
kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih
lanjut.
Kapolres Kampar
AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat
dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku judi togel ini, disampaikan
Fajri bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar
untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkannya
bahwa pelaku pernah tertangkap dalam kasus yang sama tahun 2016 lalu
dan telah menjalani masa hukuman selama 7 bulan, ungkapnya.hr/yl.
Editor : HomeRiau