Gerak Cepat, Babinsa Koramil 01/Bkn Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Desa Binaan

Gerak Cepat, Babinsa Koramil 01/Bkn Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Desa Binaan

Bangkinang – Anggota Koramil 01/Bkn Kodim 0313/KPR Serma M Ramendra bersama rekan Babinsanya bergerak cepat membantu petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kampar memadamkan api yang membakar dua unit rumah warga di Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Selasa malam (23/04/2024).

Danramil 01/Bkn Mayor inf Masrah, mengatakan bahwa Babinsa nya mendapat informasi ada kebakaran di wilayah Binaan Teritorialnya dari masyarakat babinsa langsung bergegas untuk mendatangi TKP membantu petugas Damkar memadamkan api yang telah membakar rumah warga tersebut.

“Bersama petugas Damkar, kepolisian dan dibantu masyarakat kita bergotong royong memadamkan kobaran api yang telah membakar rumah warga ini. Alhamdulillah setelah berselang beberapa waktu api dapat di padamkan,”ujar Danramil.

Namun, sambung Danramil 01/Bkn Mayor inf Masrah Dua unit rumah yang bangunannya secara keseluruhan terbuat dari kayu habis dilalap si jago merah.

Diketahui, kebakaran yang menimpa rumah milik Anggraini (28) dan Fitra (27) itu terjadi pada pukul 11.30 malam beralamat Jln Mayor Ali Rasyid RT/06 RW/03 Kel. Bangkinang, api yang belum diketahui sumbernya ini dengan cepat langsung melahap bangun rumah yang terbuat dari material kayu tersebut.

Damkar Kampar dibantu TNI-Polri dan masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman dengan mengerahkan dua unit armada pemadam kebakaran dari Damkar Kabupaten Kampar.

Api berhasil dipadamkan pada pukul 01.30 WIB, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Pada kesempatan ini Babinsa mengimbau agar masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatiannya dalam menggunakan api seperti membakar sampah dan lainnya.

“Saat ini cuaca sedang panas, mohon lebih hati-hati dalam menggunakan api, jika membakar sampah dan lainnya usahakan jauh dari bangunan atau benda berbahaya yang dapat memicu kebakaran, baik itu kebakaran rumah maupun lahan dan hutan,”pungkasnya.

 

Sumber : Pendim 0313/Kpr

 

 

Editor : Ank