Gubernur Akan Minta Kementrian Perhubungan, Secepatnya Operasikan Jembatan Timbang di Riau

Gubernur Akan Minta Kementrian Perhubungan, Secepatnya Operasikan Jembatan Timbang di Riau

Pekanbaru, Homeriau.com - Lima jembatan timbang yang ada di Provinsi Riau, tiga diantaranya sudah diserahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Namun hingga kini jembatan tersebut belum juga dioperasikan sebagaimana fungsinya. 

Begitu juga dua jembatan lagi yang belum diserahkan ke Kemenhub yakni Jembatan Timbang Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu dan Jembatan Timbang Terantang Manuk Kabupaten Pelalawan sama nasibnya belum difungsikan. 

Atas kondisi tersebut, banyak jalan provinsi maupun nasional yang berada di Provinsi Riau semakin hari semakin memprihatinkan lantaran tidak sanggup menahan kelebihan muatan truk yang melintas.

Menanggapi ‎itu, Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman, Ahad (26/11/2017) mengatakan, saat Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi dan Dirjen Perhubungan Darat berkunjung ke Riau, dirinya telah menyampaikan persoalan kelebihan muatan. 

"Karena jembatan timbang saat ini kewenangan pusat, tentu kita harus minta agar jembatan timbang segera dioperasikan. Nanti persoalan ini akan dilakukan ‎pertemuan, baik Pemprov Riau, Kemenhub dan asosiasi jasa angkutan untuk mencari kesepakatan atau penegakan aturan mengenai kelebihan muatan," katanya. 

Gubernur juga mengakui, memang saat ini Pemprov Riau tidak kuat melakukan investasi dan perawatan jalan yang cukup tinggi, sementara mobilisasi dan perekonomian semakin tinggi. 

"Tentu yang kita perhatikan saat ini masalah muatan. Dan kita akan bicarakan dengan pemberi jasa angkutan. Kenapa muatan seperti ini? Apakah ada masalah lain, tarif atau apa? Tentu akan kita bicarakan," ujarnya. 

Dari pertemuan itu nanti, gubernur Riau berharap perusahaan jasa yang dipakai oleh industri-industri yang beroperasi di Riau betul-betul mentaati aturan yang ada, dan tidak melakukan kelebihan muatan. 

"Menengai jembatan timbang‎ memang ini penting, tapi berdasarkan pengalaman kita keberadaan jembatan itu bukan solusi tepat, tetap masih ada yang harus dibicarakan penegakan hukumnya," tegasnya. 

Apakah perlu membuat aturan semacam Perda? Pria yang akrab disampa Andi Rachman ini mengatakan, kalau bisa aturan dari pusat akan semakin bagus. Dan dibuat turunannya dengan Perda. 

"Aturan yang kita buat harus memenuhi putusan Kemenhub mengenai muatan itu. Kalau ada yang kelebihan muatan, siapa yang mau bongkar dan siapa yang bertanggungjawab dengan barang yang dibongkar. Lebih baik didenda saja langsung, dan uangnya masuk ke kas negara," ‎pungkasnya.Hr/vie/cko.

Editor :