Hari ini Juminah Janda Penjual Jamu Terima Kunci Rumah Layak Huni Dari Kodim 0313/Kpr

Hari ini Juminah Janda Penjual Jamu Terima Kunci Rumah Layak Huni Dari Kodim 0313/Kpr

Kampar, - Dandim 0313/KPR yang di wakili Kepala staf Kodim Mayor Inf Sandi Wijaya menyerahkan secara simbolis kunci pembangunan RTLH atau Rumah Tinggal Layak Huni kepada Juminah(63), salah satu warga desa  Ridan permai, Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar Selasa (12/07/21).

Turut hadir pada Kegiatan penyerahan kunci secara simbolis ini Danramil 01/Bangkinang Mayor Inf Andri Suardi S.sos, Pasiter kodim Kapten Inf Devi Edward, Kapolsek Bangkinang kota Iptu Khairil, kepala desa Ridan permai Sularno serta masyarakat di sekitar dusun sei baung RT 3 RW 3 Desa Ridan permai

Dalam sambutan nya Dandim 0313/KPR yang diwakili Kasdim Mayor Inf Sandi Wijaya menyampaikan program renovasi bedah RTLH ini merupakan program kerja Kodim 0313/KPR tahun 2021 yang di peruntukan bagi warga masyarakat yang betul betul membutuhkan '' Seperti yang kita ketahui sebelumnya, rumah Ibu Juminah tergolong rumah tidak layak huni sesuai dengan laporan Babinsa desa Ridan permai Serma Sugeng Waluyo bekerjasama dengan perangkat desa untuk direhab dan Alhamdulillah hari ini secara resmi sudah bisa di tempati '', jelas Kasdim 

''Saya minta Ibu dapat merawat dan menjaga rumah ini. Semoga dengan rumah yang sekarang, Ibu mendapatkan keberkahan dan jangan lupa selalu bersyukur '', Pesan Dandim 0313/KPR yg diwakili Kasdim saat menyerahkan dengan simbolis penyerahan kunci kepada Ibu Juminah selaku penerima bantuan RTLH.

Pada kesempatan tersebut, Juminah juga mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan kepadanya oleh pihak TNI

'' Saya ucapkan terima kasih kepada Kodim 0313/KPR dan pemerintah desa Ridan permai  yang sudah membangun Rumah saya, ini merupakan suatu anugerah tanpa saya sangka sangka, sehingga saya beserta keluarga sekarang dapat memiliki rumah yang layak dan dapat mendiami rumah yang nyaman, Alhamdulillah terima kasih TNI ujar Juminah.

Sumber : Pendim 0313/Kpr

Editor : Ank