Ingatkan Prajurit Agar Netral Dalam Pemilu 2024, Koramil 08/TDN Pasang Spanduk Netralitas TNI

Ingatkan Prajurit Agar Netral Dalam Pemilu 2024, Koramil 08/TDN Pasang Spanduk Netralitas TNI

Rokan hulu – Menindak Lanjuti perintah Dandim 0313/KPR, Koramil jajaran 08/TDN melakukan pemasangan spanduk netralitas TNI pada Pemilu -2024. Senin, (31/07/2023).

Pemasangan spanduk yang dilakukan para prajurit ini dipimpin langsung oleh Sertu Sulhairi, dan dipasang tepat didepan Pos Tandun Koramil 06/Serasan.

Sertu Sulhairi saat dikonfirmasi menyatakan, pemasangan Spanduk tentang Netralitas TNI ini adalah sesuai perintah dari komando atas, bahwa netralitas TNI berlaku bagi seluruh prajurit TNI termasuk para prajurit petarung dan Babinsa sebagai ujung tombak di lapangan.

“Pemasangan spanduk tentang Netralitas TNI bertujuan untuk selalu mengingatkan bagi setiap prajurit harus tetap netral dan juga menghilangkan keraguan kepada masyarakat bahwa netralitas TNI wajib dijalankan oleh segenap prajurit”, ujar Sulhairi.

Selain itu kata Sulhairi, penekanan dari komando atas terkait pemasangan Spanduk tentang netralitas TNI juga bertujuan untuk menghilangkan keraguan dari masyarakat bahwa Netralitas TNI Wajib dijalankan oleh segenap prajurit.

Hal ini sesuai dengan UU RI N0 34 Tahun 2004 tentang TNI Bahwa didalamnya Sudah tertuang Netralitas TNI Salah satunya adalah tidak berpihak, dan tidak ikut dalam politik praktis.

“Netralitas adalah wujud nyata yang dipegang teguh setiap prajurit TNI untuk tidak terlibat politik praktis”, tegas Saragih mengakhiri.

 

 

Editor : Ank