Jaksa Menyapa, Kejari Kampar Sampaikan Bahaya dan Dampak Narkotika di RRI

Jaksa Menyapa, Kejari Kampar Sampaikan Bahaya dan Dampak Narkotika di RRI

Riau,- Kejaksaan Negeri Kampar melalui Seksi Intelijen Silfanus Rotua Simanullang SH MH melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa di Radio Republik Indonesia (RRI) Pro-1 Pekanbaru, Kamis (21/1/2021).

Selain dihadiri Kasi Intel Kejari Kampar, kegiatan yang digelar sekitar pukul 10.00 Wib ini juga dihadiri narasumber dari Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar AKBP (purn) H. Abdul Kadir MH. Materi yang disampaikan oleh para narasumber terkait tema “Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya”.

Dalam paparannya, Silfanus mengungkapkan bahwa perkara Narkotika yang ditangani Kejaksaan Negeri Kampar setiap tahunnya cenderung meningkat, baik itu dari Penyidik Polres Kampar dan jajarannya, Penyidik Polda Riau dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan Provinsi.

“Dan pelakunya mulai dari orang dewasa baik laki-Laki maupun perempuan dan juga anak. Metode Penyuluhan selama Pandemi Covid-19, selain Kegiatan Jaksa Menyapa. Kejaksaan Negeri Kampar juga melakukan Penyuluhan Hukum ke sekolah-sekolah di tingkat SMP dan memberi edukasi mengenai bahaya Narkotika dan dampaknya,” ungkap Kastel.

Sementara itu, Abdul Kadir
berharap melalui kegiatan Jaksa Menyapa bersama RRI dapat memberikan edukasi dan informasi serta menjadi wadah komunikasi antara Kejaksaan maupun BNK Kampar dengan seluruh masyarakat pada umumnya dan masyarakat Kabupaten Kampar pada khususnya.

“Selain kegiatan ini juga untuk memperkenalkan dan menginformasikan mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan maupun BNK Kampar,” ungkapnya

Tim

Editor : Ank