Kejari Kampar Gelar Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK

Kejari Kampar Gelar Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK

BANGKINANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melaksanakan apel Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Selasa pagi (14/2/2022).

Apel yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan (Kajari) Kampar Arif Budiman dilaksanakan di halaman kantor Kejari Kampar.

Arif Budiman menjelaskan, pada saat bersamaan dengan Kajati Riau melaksanakan apel pencanangan zona integritas menuju WBK. Tindak lanjut dari pencanangan kegiatan reformasi birokrasi yang digaungkan pemerintah dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Ada standar-standar yang harus dipenuhi kejaksaan. Setelah apel menandatangani pakta integritas seluruh pegawai dan honorer mendukung pencanangan zona integritas menuju WBK," jelas Arif Budiman.

Arif Budiman menambahkan juga melakukan pemilihan Pegawai menjadi Agen Perubahan. Menjadi ikon bagi pegawai yang lain.

"Ada enam standar yang harus dipenuhi zona integritas menuju WBK yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan pelayanan publik," tegas Arif Budiman.

"Dua pegawai yang menjadi duta perubahan ini karena kedisiplinan, kinerja dan poin-poin penilaian kita," pungkas Kajari.

Adapun dua orang Pegawai yang terpilih menjadi Agen Perubahan tersebut adalah Brando Pardede SH dan Addina Fitriysa SH.

 

Forwaka

 

 

Editor : Ank