Kejari Selamatkan Aset Kampar di Jakarta Senilai Miliyaran Rupiah

Kejari Selamatkan Aset Kampar di Jakarta Senilai Miliyaran Rupiah

BANGKINANG,  - Untuk mengamankan serta menyelamatkan aset milik  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar yang berada di daerah Jakarta, selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melakukan pendampingan. 

Pengamanan yang dilakukan JPN Kejari Kampar bersama Pemkab dengan melakukan penelusuran terhadap sebidang tanah milik Pemkab Kampar yang berlokasi di kawasan Jakarta Pusat.

Dikatakan Kajari Kampar Suhendri,SH.MH melalui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang,SH.MH, dari hasil penelusuran kita ditemukan sebidang tanah dengan luas 10 x17 Meter persegi milik Pemkab Kampar di kawasan Jakarta Pusat Provinsi DKI Hakarta,"ujar Silfanus.

"Untuk mengamankan  sebidang tanah milik Pemkab Kampar ini, kita melakukan pemasangan Plang yang bertuliskan, "Milik Pemkab Kampar, Sertifikat dengan No : 09.01.02.03.4.00 235". Tanah ini diperkirakan dengan harga sekitar Rp 3,8 M,"terang Pria yang pernah bertugas di Pidsus Kejati Riau ini, Senin (22/,02/2021).

Lebih lanjut Silfanus menjelaskan, dalam kurun waktu dua bulan terakhir kita telah berhasil mengamankan dan menyelamatkan selain sebidang tanah di wilayah Jakarta Pusat dan sebidang tanah di wilayah Kota Pekanbaru dengan luas 1000 M kita juga berhasil mengamankan empat Unit mobil milik Pemkab Kampar,"ungkap Silfanus.

"Untuk nilai ril keseluruhan aset yang berhasil kita amankan silahkan tanya ke BPKAD Kampar,"tandasnya.

Ank

Editor : Ank