Ketum Koni INHU Supri Handayani Pertanyakan Syarat Calon Ketum Koni Riau

Ketum Koni INHU Supri Handayani Pertanyakan Syarat Calon Ketum Koni Riau

INDRAGIRI HULU - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Indragiri Hulu Supri Handayani, SE mewakili rekan pengurus lainnya pertanyakan terkait syarat pencalonan Ketua Umum KONI provinsi Riau, Jum'at (26/11/21).

Sebagaimana di ketahui kata Supri Handayani, untuk mencalon Ketua KONI Provinsi Riau hanya mensyaratkan dukungan 25% suara anggota KONI Riau tanpa mencantumkan kan syarat minimal 4 dukungan KONI Kabupaten/ kota.

Padahal sesungguhnya persyaratan ini telah dibahas pada Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Riau pada 10 - 12 April 2021 yang lalu. yang mana anggota Raker juga dihadiri oleh Komisi B, dan mempunyai bukti foto bahwa hal tersebut memang dibahas karena ada bukti slide ppt, imbuhnya.

Sementara Ketua Tim Penjaringan mengatakan bahwa persyaratan tersebut tidak ada dalam keputusan Raker, maka untuk memutuskan persyaratan calon KETUM KONI Riau dibuat melalui rapat pleno pengurus tentu bertentangan dengan:

1. Persyaratan calon ketum mestinya diputuskan melalui RAKERPROV sesuai dengan pasal 33 ayat 5, secara nyata memang telah dibahas

2. Rapat pleno hanya merupakan rapat seluruh pengurus dan fokus pembahsan hanya hal2 berkaitan dengan program kerja (rujukan Art pasal 37 ayat 6)

Hal yang menjadi pertanyaan mendasar terkait polemik persyaratan calon Ketus KONI ini karena hasil raker yang seyogyanya sebagai landasan bekerja tim penjaringan dan produk hukum KONI Riau, sampai saat ini belum dibagikan kepada seluruh anggota KONI propinsi Riau.

"Tentu hal ini menjadi tanda tanya bagi kawan - kawan anggota KONI Riau, apa sebenarnya yang terjadi ? adakah sesuatu yg telah disalah gunakan ? Terkait dengan ini tentunya KONI Riau harus transparan dan menjunjung tinggi sportifitas. Kami dan sebagian besar KONI kabupaten/ kota sebagai anggota KONI Riau menginginkan MUSORPROV itu sesuai prosedur dan taat hukum, supaya produk yang dihasilkan mempunyai legitimasi dan ketua terpilih nantinya bisa bekerja dengan nyaman," tutpnya.

*** (tim)

Editor : Ank