Kodim 0313/Kpr Beserta Jajaran Terima Penyuluhan Hukum Dari Tim KUMDAN I BB

Kodim 0313/Kpr Beserta Jajaran Terima Penyuluhan Hukum Dari Tim KUMDAN I BB

Bangkinang, - Tim penyuluhan hukum dari Kumdam I/BB yang dipimpin Kalakdukbankum Kumdam I/BB Mayor Chk Nono supratykno S.H bersama anggota tim yang terdiri Mayor Chk M. Jalil Sembiring S.H Anglakdukkum Kumdam I/BB dan anggota pagi ini memberikan penyuluhan hukum kepada prajurit dan PNS TNI jajaran Kodim 0313/KPR  bertempat di Aula Makodim Jln jendral Soedirman no 37, Kamis (03/02/2022).

Penyuluhan hukum ini mengambil Tema Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI AD.

Dandim 0313/KPR Letkol Inf Leo Octavianus M Sinaga S.Sos, M.I.Pol Menyampaikan  selamat datang kepada Tim Penyuluh hukum Mayor Chk Nono supratykno S.H Kalakdukbankum Kumdam I/BB ,Mayor Chk M.Jalil Sembiring S.H Anglakdukkum Kumdam I/BB dan anggota.

Turut hadir Seluruh Perwira Staf Kodim,Danramil , Personil Kodim O313/ KPR dan Ibu ibu Persit Cab.LIII Dim 0313/Kpr

Dikatakan Dandim 0313Kpr Letkol Inf Leo Octavianus M Sinaga S.Sos, M.I.Pol bahwa Bagi seluruh prajurit baik bapak bapak dan ibu ibu Persit dalam penyuluhan hukum ini agar Didengarkan dan dilaksanakan serta dipahami. "Agar supaya tidak terjadi kepada kita begitu juga keluarga kita dan yang kurang jelas ditanyakan kepada pemberi materi," ungkapnya.

 "Apalagi kita sebagai anggota TNI, secara khusus memiliki aturan dan hukum, untuk itu di harapkan kita semua bisa memperbaiki kualitas hidup secara pribadi dan bertindak bijak," Sambung Dandim 0313/Kpr

Beliau  juga berharap dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini anggota dapat lebih mengerti lagi aturan dan rambu-rambu dalam kehidupan sehari-hari sebagai seorang Prajurit.

Tanggung jawab didalam posisi masing- masing sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagai mana mestinya dan tidak melakukan tindakan diluar kepatutan.

Sementara itu, tim penyuluh dari Kumdam I/BB Mayor Chk Jalil Sembiring, menjelaskan, penyuluhan ini dilakukan guna memberikan pemahaman hukum bagi prajurit. Walau menjadi aparat, seorang anggota TNI tetap harus taat hukum sesuai peraturan yang berlaku.

"Kita senantiasa selalu "Bersyukur", dengan kita banyak bersyukur pelanggaran akan berkurang dan menjauhkan kita dari niat untuk melanggar," jelasnya.

Dalam Penyuluhan Hari ini materi - - Informasi Transaksi Elektronik

- Tindak pidana Asusila

- Tindak pidana Penganiayaan

- Kekerasan dalam rumah tangga 

- Lalulintas dan Angkutan Darat.

Menurutnya, banyak faktor yang dapat menyebabkan seseorang terjerumus dalam pelanggaran hukum. Mayor Chk Jalil Sembiring, berharap kepada seluruh Prajurit Kodim 0313/KPR  Begitu juga Ibu ibu Persit agar terhindar dari semua itu.

Untuk itu setiap personel diharapkan selalu mawas diri agar terhindar dari pelanggaran yang dapat menjatuhkan nama baik diri sendiri, keluarga, maupun satuan. "Sayangilah keluarga dan hindari perbuatan yang melanggar hukum", tegas Mayor Jalil Sembiring.

Sumber : Pendim 0313/ Kpr

 

 

Editor : Ank