Bangkinang - Personel Kodim 0313/KPR, PNS, dan Persit KCK Cabang LIII Kodim 0313/Kpr Menerima Penyuluhan Hukum dari Kumdam I/BB TA 2023 dengan Tema ”Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI AD” bertempat di Aula Makodim 0313/KPR, Rabu (01/02/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan Kesadaran Hukum dan Disiplin dan Tata Tertib di Lingkungan Organisasi TNI AD, khususnya bagi personel di Kodim 0313/KPR.
Komandan Kodim 0313/KPR Letkol Arh Muliyadi, S.I.P menyambut dengan baik Tim Kumdam I/BB, yang di pimpin oleh Kalakdukbankum Kumdam I/BB Letkol Chk Nono Supratikno, SH dan rombongan.
Dalam Sambutannya Dandim 0313/KPR menyampaikan bahwa adapun kegiatan Penyuluhan Hukum bagi para Prajurit, PNS serta Persit Kodim 0313/KPR ini penting untuk dilaksanakan dengan tujuan guna memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman tentang hukum sehingga semakin memahami dan menyadari akan aturan, prosedur serta resiko sanksi hukum dari setiap pelanggaran yang dilakukan.
“Untuk itu diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan penyuluhan ini, dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman para peserta tentang hukum serta menekan dan mengurangi angka pelanggaran di satuan Kodim 0313/KPR. Kemudian, harus senantiasa kita ingat dan pahami bahwa setiap resiko sanksi hukum dari pelanggaran yang dilakukan hanya akan merugikan diri sendiri bahkan keluarga dari para prajurit dan PNS sekalian”, jelasnya.
Sementara, dalam Penyuluhannya Kakumdam I/BB yang diwakili Kalakdukbankum Letkol Chk Nono Supratikno, S.H, menyampaikan bahwa tingkat Pelanggaran Hukum di Wilayah Kodam I/BB masih sangat tinggi, yaitu tingkat penyalahgunaan narkoba, laka lalin dan KDRT Sehingga diharapkan melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku, serta prajurit maupun PNS TNI AD dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan di Kodim 0313/KPR.
Selain itu, sebagai prajurit dan PNS TNI AD dituntut mampu menjadi teladan dilingkungan masyarakat. “Kita semua harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran dilingkungan militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum”, pungkasnya.
Sumber : Pendim 0313/Kpr
Editor : Ank