Komisi VIII DPR RI Desak Kemenag RI Segera Terbitkan Izin Embarkasi Antara Riau Ket Foto : Asrama embarkasi haji Riau.

Komisi VIII DPR RI Desak Kemenag RI Segera Terbitkan Izin Embarkasi Antara Riau

Pekanbaru, Homeriau.com - Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia agar segera menerbitkan izin embarkasi haji Antara di Provinsi Riau.

"Kami sangat paham dengan apa yang dinginkan masyarakat. Betapa pentingnya embarkasi haji antara ini supaya segera mendapat izin dari Kemenag," kata Ketua Tim Panja Komisi VIII DPR RI, Deding Ishak saat melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Kemenag Riau, Rabu (18/4/2018).

Ia pun berharap Kemenag dapat merepon cepat keinginan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang tengah memperjuangkan harapan masyarakatnya tersebut. Terlebih lagi, jumlah jemaah haji dan umrah yang berasal dari Riau ini sangat banyak.

"Mohon diberi perhatian khusus, karena ini kepentingan umat. Riau ini adalah lambang Melayu yang identik dengan Islam, yang masyarakatnya taat menjalankan ibadah haji dan umrah," tegasnya.

Dalam kesempatan ini, perwakilan Pemprov Riau diwakili oleh Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie. Ia meminta bantuan Komisi VIII DPR RI untuk ikut memperjuangkan harapan masyarakat Riau yang tertunda sejak tiga tahun lalu.

"Persiapan embarkasi antara secara teknis sudah memenuhi syarat. Tinggal kita berharap Komisi VIII mendorong agar kiranya Menteri Agama dapat memberikan izin embarkasi antara di tahun 2018 ini," harapnya.Hr/grc

Editor :