Koramil 03/Bunut dan Polsek Bandar Seikijang Periksa Surat Rapit Anti Gen Kepada Pengguna Jalan Lint

Koramil 03/Bunut dan Polsek Bandar Seikijang Periksa Surat Rapit Anti Gen Kepada Pengguna Jalan Lint

Bandar Seikijang - Sebagai Pemerintah kewilayahan kami dari Instansi Gabungan ( TNI, POLRI, Dishub, Satpol-PP, Dinas kesehatan dan pemerintah daerah) terus melakukan berbagai upaya dalam menangani penyebaran Covid-19, termasuk melaksakan pendisiplinan protokol kesehatan dan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Inilah yang dilakukan Babinsa Koramil 03/Bunut Kodim 0313/KPR Serka Masrianto bersama Polsek Seikijang dan unsur terkait melaksanakan pemeriksaan surat Rapit Antigen terhadap pengguna transportasi umum yang menuju Kabupaten Bertempat di Pos Penyekatan dan PPKM desa Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Kamis (27/05/2021).

Serka Masrianto mengatakan pemeriksaan ini kita lakukan terhadap semua warga masyarakat yang melintas di arel Pos Penyekatan simpang Beringin diwajibkan memiliki surat hasil pemeriksaan Rapit Antigen tersebut, bagi mereka para pengguna transportasi darat yang tidak memiliki surat keterangan tersebut, maka petugas akan mengarahkan langsung untuk melaksanakannya Tes Rapit Antigen di Rumah Sakit Terdekat sebelum nantinya para penumpang sampai tujuan di Pangkalan Kerinci.

Hal ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, guna upaya pencegahan penularan wabah Covid-19 yang beberapa Pekan belakang ini mengalami peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19  di Kabupaten Pelalawan.

Salah satu upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 ini kita lakukan hal ini mengecek warga yang akan memasuki wilayah kabupaten Pelalawan dengan meminta setiap warga dan para warga pendatang surat hasil tes Rapit Antigen bagi yang belum memiliki kita arahkan untuk melakukan Rapit Antigen dan apabila hasilnya reaktif kita sarankan untuk melakukan Isolasi di tempat yang sudah disiapkan oleh pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Semoga dengan dilakukan hal ini dapat menekan angka penyebaran Covid-19, karena tidak ada lagi warga atau Pendatang dari luar daerah yang yang musuk wilayah Kabupaten Pelalawan membawa Virus Covid-19. Tegas Babinsa serka Masrianto.

Sumber : Pendim 0313/Kpr

Editor : Ank