BANGKINANG, homeriau.com- Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar kembali ungkap kasus
penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu pada Kamis malam (9/11/2017)
di salahsatu rumah yang berlokasi di Jln. Mayor Ali Radyid Kec.
Bangkinang Kota.
Dua
pelaku berhasil diamankan petugas yaitu pemilik rumah BK alias KL (LK
50) warga Jl. Mayor Ali Radyid Bangkinang bersama ER alias WT (PR 38)
warga Jl. Melati Bangkinang.
Bersama
ke-2 tersangka berhasil diamankan barang bukti antara lain 1 paket
besar dan 1 paket kecil narkotika jenis Shabu yang dibungkus plastik
bening, 2 buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik, 1 buah bong
dari Botol Kaca, 2 buah kaca pirex, 1 buah jarum kompor, 10 lembar
plastik bening, 2 unit HP dan sejumlah barang bukti lainnya terkait
kasus ini.
Pengungkapan
kasus ini berawal pada Kamis malam (9/11/2017) sekira pukul 21.30 Wib,
saat anggota SatRes Narkoba Polres Kampar mendapat Informasi dari
masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di rumah tersangka BK
di Jl. Mayor Ali Rasyid Bangkinang.
Menindaklanjuti
Informasi tersebut, anggota SatRes Narkoba langsung bergerak ke rumah
BK dan langsung melakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan BK
alias KL bersama ER alias WT yang berada didalam rumah tersebut.
Selanjutnya
dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, dan
ditemukan 1 paket besar narkotika jenis shabu yang dibalut plastik warna
hitam disembunyikan dibawah tempat tidur kamar BK dan 1 paket kecil
lainnya ditemukan di dalam tas yang tergantung di kamar tersebut.
Selain
itu ditemukan barang bukti lainnya berupa plastik bening pembungkus dan
bong yang terbuat dari botol kaca, atas temuan tersebut kedua tersangka
dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses
penyidikan lebih lanjut.
Kapolres
Kampar AKBP Deni Okvianto SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah
Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku narkoba
ini.
Lebih lanjut
disampaikan Asdi bahwa tersangka BK alias KL merupakan residivis dalam
kasus yang sama dan belum lama ini keluar dari tahanan Lapas Bangkinang,
sedangkan tersangka ER alias WT suaminya juga penghuni Lapas Bangkinang
karena kasus narkoba, jelas Asdi.
Editor : HomeRiau