PERHENTIAN
RAJA, homeriau.com - Dalam rangka mewujudkan stabilitas kamtibmas dan antisipasi
tindak kejahatan di akhir pekan, Polsek Perhentian Raja Polres Kampar
menggelar Operasi Cipta Kondusif (Cipkon) dan Kegiatan Kepolisian Yang
Ditingkatkan (K2YD) pada Sabtu malam (13/1/2018) pukul 22.00 wib.
Kegiatan
ini dipimpin langsung Kapolsek Perhentian Raja Iptu Asmardi dengan
melibatkan 15 Personil Polsek dari semua unit fungsi.
Adapun
sasaran operasi adalah antisipasi Premanisme, peredaran narkoba dan
miras, penggunaan senjata tajam dan senjata api illegal serta pencegahan
tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor).
Pelaksanaan
Ops Cipkon dan K2YD ini dilakukan dengan menggelar razia di jalan
Lintas Pekanbaru - Taluk Kuantan tepat di depan Mapolsek Perhentian
Raja, petugas menghentikan kendaraan yang dicurigai dan memeriksa
pengemudi serta barang bawaannya.
Pada
saat razia ini ada sebuah sepeda motor yang ditumpangi 2 orang akan
melintas lalu disetop oleh petugas, namun seorang yang dibonceng
melompat dan melarikan diri, karena curiga petugas langsung mengejar dan
mengamankannya.
Petugas
berhasil mengamankan pria ini yang diketahui bernama SR (18) warga SP2
Desa Utama Karya serta temannya yang mengendarai motor ST (18) warga
Desa Simalinyang, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap kedua
remaja ini.
Dari hasil
penggeledahan terhadap SR dan ST ini ditemukan sebuah Kunci T dan 4 buah
anak kunci dikantong mereka, setelah diinterogasi mereka mengaku telah
melakukan pencurian sepeda motor siang tadi Sabtu (13/1/2018) sekira
pukul 14.00 wib di perkebunan sawit wilayah Desa Gunung Sari Kec. Kampar
Kiri, selanjutnya kedua pelaku curanmor ini digiring ke Polsek
Perhentian Raja.
Kegiatan
Razia Cipkon dan K2YD ini berlangsung hingga pukul 00.00 wib, selain
berhasil mengamankan 2 pelaku curanmor ini, juga terjaring beberapa
pelanggar lalulintas dan dilakukan penilangan.
Kapolsek
Perhentian Raja Iptu Asmardi saat dikonfirmasi membenarkan adanya
penangkapan 2 pelaku curanmor saat pelaksanaan Operasi Cipkon ini, kedua
pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk
selanjutnya diserahkan ke Polsek Kampar Kiri karena TKPnya berada di
wilayah hukum Polsek Kampar Kiri, jelas Kapolsek.hr/yl
Editor : HomeRiau