Maling Travo Chevron, Sehan Dibekuk Polisi

Maling Travo Chevron, Sehan Dibekuk Polisi

Rohil, Homeriau.com - Menggunakan alat lengkap, Sehan Saputera (21) mengambil travo milik PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) yang terletak di lokasi SO Balam 359 KM 12 Kepulauan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil, Minggu malam (10/12/2017) Pukul 20.00 WIB

Kapolres Rohil Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Paur Humas Aiptu Cherry saat dikonfirmasi media, Senin (11/12/2017) membenarkan atas penangkapan tersangka tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) terhadap barang milik PT CPI. 

"Berdasarkan nomor LP/105 /XII/2017/res rohil / sektor bangko pusako, Tanggal 11 Desember 2017 atas nama pelapor Purwanto (35) tersangka yang berhasil diamankan Sehan Saputera seorang pemuda balam Kecamatan Bangko,"terang Cherry

Lebih lanjut Cherry menjelaskan ditangan tersangka berhasil diamankan barang bukti 2 buah travo control listrik dan 1 buah karung goni plastik yang didalamnya terdapat 1 buah obeng, 1 buah kunci 12, 1 buah kunci 10 serta  1 buah martil.

Cherry menambahkan tersangka awalnya ditangkap oleh security perusahaan. Saat melakukan aksi Saputera bersama temannya Donni yang berhasil melarikan diri. Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mako Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut.Hr/ary okta

Editor :