Memburu Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Masih Jadi PR Polresta Pekanbaru

Memburu Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Masih Jadi PR Polresta Pekanbaru

Pekanbaru, Homeriau.com - Kasus kaburnya ratusan tahanan di Rutan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau beberapa bulan silam yang cukup menonjol dan memancing perhatian publik nasional menjadi evaluasi bagi Polresta Pekanbaru.

Meski saat ini sudah berhasil dilakukan penangkapan terhadap 350 lebih tahanan dan dipindahkan ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan rutan di Riau, ratusan tahanan lainnya masih dalam perburuan Polisi.

"Rata-rata ratusan tahanan yang berhasil kabur dari rutan Sialang Bungkuk merupakan tahanan dengan kasus narkoba," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto saat menggelar pers rilis akhir tahun di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (29/12/2017) sore.

"Salah satu kesulitan kita dalam mengungkap keberadaan maupun memburu para tahanan ini adalah data jumlah tahanan di rutan Sialang Bungkuk yang tidak diketahui pasti. Dari awal peristiwa, jumlah tahanan kabur terus bertambah hingga 400 lebih," tambahnya. Kapolresta menambahkan, meski begitu pihaknya masih terus berupaya dan untuk bisa mengungkap dengan cepat harus menggunakan sejumlah peralatan dan teknologi yang hanya ada di Medan dan Aceh.

"Para tahanan yang kabur ini merupakan para pelaku yang terlibat narkoba dan merupakan kejahatan yang sangat terorganisir. Jadi, kita harus buka kembali berkas-berkas penyidikan dan butuh waktu," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Riau 'tak berdaya' memburu sisa tahanan dan narapidana yang melarikan diri dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru pada 5 Mei 2017 lalu. Sampai sekarang, masih ada 130 penghuninya yang berkeliaran bebas.

Sudah tiga bulan berlalu pasca pecahnya bentrokan di Rutan Sialang Bungkuk, yang berbuntut dengan lolosnya 473 orang di sana. Namun sampai kini ternyata masih ada 130 orang lagi yang berkeliaran alias belum tertangkap. Jumlah tersebut bukan lah angka yang terbilang sedikit.
Sementara bagi narapidana yang sudah tertangkap, kini terancam tidak mendapat Remisi (Pengurangan masa hukuman, red) pada 17 Agustus 2017 (Hari kemerdekaan) akibat upaya melarikan diri dari Rutan. Bagi yang menyerahkan diri (bukan tertangkap, red), masih dipertimbangkan (remisinya, red).Hr*

Editor :