BANGKINANG KOTA homeriau.com – Pihak perusahaan perkebunan sawit
PT Ciliandra Perkasa kecewa dengan sikap Pemkab Kampar yang memasang
dua portal menuju perusahaan itu. Bahkan, Pemkab Kampar dinilai tidak
ramah dengan investor yang berinvestasi di Kampar.
“Apa
yang perlu dilengkapi, kami akan menuruti. Tapi kok malah begini. Kita
kan janji ada rapat lanjutan,” kata Chief Security PT Ciliandra Perkasa,
Alfian, saat dihubungi, Ahad (5/11).
Pada
dasarnya kata dia, pihak Manajemen PT Ciliandra mau menuruti hasil
kesepakatan yang ada. Di mana, pada kesepakatan sebelumnya, jika jalan
yang berada di areal Ciliandra masuk dalam HGU, maka Pemkab akan
membuatkan permohonan pelepasan terhadap HGU tersebut.
“Bila
jalan tidak berada di HGU, maka Pemda tidak perlu pelepasan. Artinya,
kita masih menunggu Pemkab untuk rapat lanjutan. Keputusan itu belum ada
tindak lanjutnya,” kata Alfian.
Namun,
saat menunggu rapat selanjutnya, Pemkab Kampar malah memasang dua
portal. Satu di Desa Siabu Kecamatan Salo, dan kedua di Desa Ridan
Kecamatan Bangkinang Kota. Dua jalan ini menjadi jalan utama bagi PT
Ciliandra untuk membawa hasil CPO dan TBS. “Kita tak tahu siapa yang
sebenarnya mengingkari komitmen. Kita kecewa dengan ini,” kata dia.
Pemasangan
portal oleh Pemkab ini, menimbulkan kerugian kepada PT Ciliandra.
Operasional perusahaan terganggu, karena tidak bisa melewati portal.
Begitu juga dengan masyarakat yang berkebun di sekitar lahan Ciliandra.
“Tentu saja ini mengganggu perekonomian kita, dan masyarakat sekitar,”
ujarnya.
Hal ini dinilai
adalah bentuk ketidakramahan Pemkab Kampar kepada investor. Padahal,
Pemkab Kampar selalu menggadang-gadangkan untuk memberi kenyamanan dan
keamanan kepada investor. Bukannya menghalangi.
Sebelumnya,
Dinas Perhubungan Kampar memasang portal tandingan di jalan ke
perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Desa Siabu, Kecamatan
Salo. Hal ini dilakukan agar truk pengangkut CPO tidak bisa melewati
jalan itu.
Portal
tersebut dipasang dengan panjang sekitar 6 meter dan ketinggian 3 meter,
di Desa Ridan, Kecamatan Bangkinang Kota dan Desa Siabu Kecamatan Salo.
Sehingga, portal yang dipasangi pada pagi Jumat dan Sabtu itu, hanya
bisa dilewati oleh mobil kecil. Mobil besar tidak.
Pemasangan
portal ini adalah bentuk pelajaran kepada pihak perusahaan yang juga
memasang portal di jalan kabupaten. “Jalan kita (jalan kabupaten) saja,
berani mereka pasangi portal. Tentu kita pasang pula portal,” kata
Kepala Dinas Perhubungan Kampar, Hambali, kemarin.
Hambali
juga menyebut, bahwa portal yang dipasang ini, untuk menghindari adanya
truk yang bertonase lebih melewati jalan itu. Selama ini, tak sedikit
pula truk pengangkut CPO Ciliandra yang lewat dengan tonase lebih.
Efeknya, jalan aspal yang sudah dibangun akan rusak.
“Partisipasi mereka untuk pembangunan daerah selama ini tak ada. Jalan rusak tak pernah diperbaiki,” kata Hambali.
Sebagaimana
diketahui, pihak PT Ciliandra bersama Pemkab Kampar sudah menyepakati
untuk dibukanya portal milik Ciliandra jalan umum dekat perkebunannya.
Namun, kesepakatan itu tak direalisasikan juga hingga melewati tenggat
waktu yang ditetapkan.
Bahkan,
tak kunjung dibukanya portal ini, membuat warga yang mengatasnamakan
dalam kelompok Aliansi Masyarakat Kampar Berdaulat, kesal. Mereka
berdemo di Kantor Bupati Kampar. Demo ini berujung kepada penggalian
jalan menuju PT Ciliandra Perkasa. Sehingga jalan itu putus, dan tak
bisa dilewati truk.
Editor : HomeRiau