Pasang Dua Portal, Ciliandra Sebut Pemkab Tak Ramah dengan Investor

Pasang Dua Portal, Ciliandra Sebut Pemkab Tak Ramah dengan Investor

 

 

 

BANGKINANG KOTA homeriau.com – Pihak perusahaan perkebunan sawit PT Ciliandra Perkasa kecewa dengan sikap Pemkab Kampar yang memasang dua portal menuju perusahaan itu. Bahkan, Pemkab Kampar dinilai tidak ramah dengan investor yang berinvestasi di Kampar.

“Apa yang perlu dilengkapi, kami akan menuruti. Tapi kok malah begini. Kita kan janji ada rapat lanjutan,” kata Chief Security PT Ciliandra Perkasa, Alfian, saat dihubungi, Ahad (5/11).

Pada dasarnya kata dia, pihak Manajemen PT Ciliandra mau menuruti hasil kesepakatan yang ada. Di mana, pada kesepakatan sebelumnya, jika jalan yang berada di areal Ciliandra masuk dalam HGU, maka Pemkab akan membuatkan permohonan pelepasan terhadap HGU tersebut.

“Bila jalan tidak berada di HGU, maka Pemda tidak perlu pelepasan. Artinya, kita masih menunggu Pemkab untuk rapat lanjutan. Keputusan itu belum ada tindak lanjutnya,” kata Alfian.

Namun, saat menunggu rapat selanjutnya, Pemkab Kampar malah memasang dua portal. Satu di Desa Siabu Kecamatan Salo, dan kedua di Desa Ridan Kecamatan Bangkinang Kota. Dua jalan ini menjadi jalan utama bagi PT Ciliandra untuk membawa hasil CPO dan TBS. “Kita tak tahu siapa yang sebenarnya mengingkari komitmen. Kita kecewa dengan ini,” kata dia.

Pemasangan portal oleh Pemkab ini, menimbulkan kerugian kepada PT Ciliandra. Operasional perusahaan terganggu, karena tidak bisa melewati portal. Begitu juga dengan masyarakat yang berkebun di sekitar lahan Ciliandra. “Tentu saja ini mengganggu perekonomian kita, dan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Hal ini dinilai adalah bentuk ketidakramahan Pemkab Kampar kepada investor. Padahal, Pemkab Kampar selalu menggadang-gadangkan untuk memberi kenyamanan dan keamanan kepada investor. Bukannya menghalangi.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kampar memasang portal tandingan di jalan ke perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Desa Siabu, Kecamatan Salo. Hal ini dilakukan agar truk pengangkut CPO tidak bisa melewati jalan itu.

Portal tersebut dipasang dengan panjang sekitar 6 meter dan ketinggian 3 meter, di Desa Ridan, Kecamatan Bangkinang Kota dan Desa Siabu Kecamatan Salo. Sehingga, portal yang dipasangi pada pagi Jumat dan Sabtu itu, hanya bisa dilewati oleh mobil kecil. Mobil besar tidak.

Pemasangan portal ini adalah bentuk pelajaran kepada pihak perusahaan yang juga memasang portal di jalan kabupaten. “Jalan kita (jalan kabupaten) saja, berani mereka pasangi portal. Tentu kita pasang pula portal,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kampar, Hambali, kemarin. 

Hambali juga menyebut, bahwa portal yang dipasang ini, untuk menghindari adanya truk yang bertonase lebih melewati jalan itu. Selama ini, tak sedikit pula truk pengangkut CPO Ciliandra yang lewat dengan tonase lebih. Efeknya, jalan aspal yang sudah dibangun akan rusak.

“Partisipasi mereka untuk pembangunan daerah selama ini tak ada. Jalan rusak tak pernah diperbaiki,” kata Hambali. 

Sebagaimana diketahui, pihak PT Ciliandra bersama Pemkab Kampar sudah menyepakati untuk dibukanya portal milik Ciliandra jalan umum dekat perkebunannya. Namun, kesepakatan itu tak direalisasikan juga hingga melewati tenggat waktu yang ditetapkan.

Bahkan, tak kunjung dibukanya portal ini, membuat warga yang mengatasnamakan dalam kelompok Aliansi Masyarakat Kampar Berdaulat, kesal. Mereka berdemo di Kantor Bupati Kampar. Demo ini berujung kepada penggalian jalan menuju PT Ciliandra Perkasa. Sehingga jalan itu putus, dan tak bisa dilewati truk.

Setelah digali, pihak PT Ciliandra Perkasa kembali menimbun galian itu. Hal ini juga permintaan dari warga Siabu yang berkebun di sekitar kebun milik PT Ciliandra.(sm)

Editor : HomeRiau