Pekanbaru - Manejemen Suvarnabhumi Coffee memberikan pernyataan klarifikasi dan penolakan terhadap pencatutan nama terkait pemberitaan Pungutan Liar (Pungli) yang ditayangkan oleh beberapa media online di Riau, pada tanggal 16 Juni 2024 kemarin.
Akibatnya, Suvarnabhumi Coffee sebagai objek pemberitaan telah memberikan dampak negatif kepada banyak pihak.
Berdasarkan surat klarifikasi yang diterima, pemberitaan yang di tayangkan oleh media yang bersangkutan berisi muatan yang provokatif yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Didalam surat pernyataan Manajemen Suvarnabhumi Coffee mengklarifikasi bahwa konten tersebut tidak benar bersumber dari manajemen suvarnabhumi coffee, sebab secara proses tidak pernah terjadinya aktifitas wawancara yang sesuai procedural pada umumnya.
Mulyadi dan Rian selaku pemilik Suvarnabhumi Coffee mengatakan bahwa ia tidak pernah mengundang wartawan untuk membahas, merekomendasikan, meminta untuk menayangkan informasi seperti yang ditayangkan media online itu.
“Kami sangat menolak pernyataan yang ditayangkan oleh media tersebut. Karena secara proses kami tidak pernah di wawancarai dan juga tidak pernah mengundang wartawan untuk membahas hal-hal seperti yang di tayangkan,” kata Mulyadi dan Rian, Rabu (19/6/2024).
Didalam pemberitaan manajamen Suvarnabhumi juga merasa di rugikan atas pencatutan nama yang terindikasi merujuk kepada salah satu bagian Suvarnabhumi Coffee yang juga berpotensi menimbulkan kesan negative kepada publik.
“Secara konten tentu saya sangat menolak, meskipun disebut dengan nama panggilan yang tidak lengkap tetapi sudah sangat mengindikasikan nama yang dicatut adalah nama saya,“ ujar Riandra yang juga selaku bagian dari Suvarnabhumi Coffee.
“Ketika saya mencoba memahami isi konten pemberitaan yang ditayangkan, saya merasa pesan yang ditayangkan berisi muatan provokatif, yang mana Suvarnabhumi coffee dijadikan objek untuk menyerang pihak tertentu. Dan ini tidak lah sesuai seperti yang kami rasakan disini,” tambah Rian.
Manajemen Suvarnabhumi Mulyadi menyatakan sangat terbantu dengan adanya ruang bagi pelaku usaha kecil dan menengah di sepanjang Jalan Cut Nyak Dien ini.
“Kami semua disini sangat merasa terbantu. Sebab kami bisa mencari nafkah dan alhmadulliah dapat membuka lapangan pekerjaan bagi kawan-kawan yang membutuhkan untuk dapat bekerja di kedai kami ini,” ucap mulyadi.
“Kami juga merasa tenang disini, sebab menjadi anggota Forum Komunikasi Pedagang Pasar Wisata Kuliner Kota Pekanbaru (FKPWK), kami cukup diperhatikan. Sebagai contoh ketika ada salah satu pedagang yang tertimpa musibah langsung mendapatkan perhatian dari pengurus FKPWK dengan memberikan santunan kepada pelapak yang mendapatkan musibah. Selain itu kami juga tahu ada kegiatan amal sosial lain yang telah dilaksanakan oleh pengurus seperti santunan anak yatim dan kegiatan sosial lainnya,” jelas Mulyadi.
Manajemen Suvarnabhumi Coffee mengucapan terima kasih kepada pemerintah kota pekanbaru yang mana telah memberikan perhatian kepada pelaku UMKM sebagai pedagang kaki lima dan terkhsusus kepada FKPWK yang telah melakukan pengelolaan dengan baik.
Adapun iuran yang digunakan untuk kepentingan bersama sesama pedagang, dari pedagang dan untuk pedagang. Seperti adanya kegiatan-kegiatan sosial untuk setiap anggota forum, santuan anak yatim, sumbangan bagi kawan-kawan yang sakit, kawan yang tertimpa musibah, dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya.
Dan selaku anggota pedagang FKPWK juga mengucapkan terima kasih kepada forum, karna dengan adanya kegiatan kuliner yang terlaksana sampai saat ini di Jalan Cut Nyak Dien, dapat membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Maka selaku anggota pedagang, FKPWK tidak membenarkan adanya Pungli atas pihak-pihak tertentu. Dan tidak menerima adanya pencatutan berita seperti yang telah melibatkan nama “Rian” dari manajemen pedagang kopi Suvarnabhumi.
“Dan kami sebagai pedagang kopi tidak pernah memberikan statement sesuai dengan apa yang di beritakan oleh beberapa media online. Kami selaku pedagang meminta kepada Dewan Pers untuk meneliti media online yang menerbitkan berita yang tidak sesuai fakta dilapangan dan setiap jurnalis dalam menggali berita sesuai Kode Etik Jurnalistik,” kata Mulyadi. **
Sumber : Rilis Pedagang
Editor : Ank