Pekanbaru homeriau.com - Berkaitan dengan telah
keluarnya Draft Evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Peraturan
Gubernur (Ranpergub) APBD-P Provinsi Riau Tahun Anggaran 2017, maka
Pemerintah Provinsi Riau menggelar Rapat Pembahasan Draft Evaluasi
tersebut di Auditorium Lantai VIII Menara Lancang Kuning Kantor Gubernur
Riau, Kamis (2/11).
Sekretaris
Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi saat memimpin rapat ini
mengatakan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk memantapkan hasil
evaluasi dari Kemendagri terkait Ranperda Ranpergub APBD-P Provinsi Riau
Tahun Anggaran 2017.
Melalui
rapat ini Sekdaprov berpesan, pertama jika ada hal yang disepakati
ataupun diubah, idealnya harus ada berita acara dengan pihak Komisi DPRD
Riau.
Kedua, jika ada
hal-hal yang menyangkut tentang APBD Tahun Anggaran 2018 yang dikurangi
setelah disepakati maka hal tersebut tidak justified karena akan
berisiko terhadap kegiatan di tahun 2018 mendatang.
Ketiga,
melanjutkan pesan dari Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim kepada
pihak ASN di lingkungan Pemprov Riau untuk meningkatkan kedisiplinan
dalam melaksanakan senam pagi tiap hari Kamis dan Apel pagi.
Keempat,
terkait dengan laporan semesteran, sebelum adanya evaluasi kepada
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemprov Riau
untuk bertanggung jawab terhadap laporan semesteran.
Kelima,
untuk tetap menjalin komunikasi antar OPD dengan baik agar dapat saling
berkoordinasi dalam mengatasi masalah-masalah birokrasi yang ada.
Turut
hadir dalam rapat ini Kepala OPD antara lain Bappeda, Bapenda, BPSDM,
Disdik, Diskes, Dinas PUPR, Diskominfotik, Dissos, Disnaker, Dinas LHK,
Dinasdukcapil, Dishub, Dispora, Disbud, DKP, Dispar, Distanbun, RSUD
Arifin Achmad, Satpol PP, Sekretariat DPRD, Biro Umum, Biro HPK.(rlis MC
Riau/Zak)
Editor : HomeRiau