PEKANBARU, - Polisi menyelidiki peristiwa tewasnya dua balita kakak beradik diduga tenggelam di kolam penampung limbah pengeboran minyak (Mud Pit) PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR), di Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Kedua korban, bernama Ferdiansyah Harahap (4) dan Fahri Prada Winata (2). Kakak beradik ini anak dari pasangan Feri Setiawan Harahap (25) dan Fatimah (24).
Penyelidikan dilakukan polisi untuk mengungkap penyebab pasti tenggelamnya kedua balita tersebut.
Kasus ini ternyata telah dilimpahkan Polres Rohil ke Polda Riau.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan.
"Kasusnya sudah dilimpahkan dari Polres Rohil ke Polda Riau minggu lalu. Kita akan dalami terkait unsur pidananya. Kemudian, para pihak terkait nanti akan kami panggil, kita lihat siapa yang bertanggungjawab atas meninggalnya korban 2 anak ini," ucap Asep kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Senin (19/5/2025) malam.
Asep menyebut, petugas melakukan beberapa tindakan untuk mengungkap kasus ini.
Mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, memasang police line, pemeriksaan luar terhadap kedua korban oleh dokter puskesmas, serta penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Rantau Kopar, sebut dia, korban sudah meninggal dunia sebelum tiba di puskesmas.
Selanjutnya, polisi mendalami keterangan saksi-saksi yang melihat korban disekitar lokasi kejadian. Polisi juga akan memanggil pihak PT. PHR.
"Kami akan melakukan pemanggilan kepada pihak PT. PHR di bidang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan sekuriti," kata Asep.
Adapun, saksi yang diperiksa, yakni kedua orang korban. Kemudian, seorang pelajar SMA bernama Bintang (14), yang sempat melihat kedua korban bermain di pinggir kolam.
Selain itu, polisi juga meminta keterangan Robi Juandry (26), selaku Humas PT. PHR.
Kepada polisi, Robi mengaku tidak mengetahui bagaimana kronologi kejadian meninggalnya 2 orang balita tersebut.
Saksi tidak mengetahui terkait pelelangan proyek Mud Pit, dan tidak mengetahui siapa yang berwewenang dan bertanggung jawab atas pengerjaan proyek tersebut.
"Saksi juga mengaku tidak mengetahui apakah proyek Mud Pit itu sudah atau belum sesuai denga pedoman K3. Namun, saksi akan mencaritahu dan mengkoordinasikan kepada siapa yang bertanggung jawab, berwewenang, dan berkompeten menjelaskan pengerjaan proyek tersebut," sebut Asep.
Diberitakan sebelumnya, dua orang balita laki-laki yang merupakan kakak beradik tewas tenggelam, di Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Rohil, AKP I Putu Adi Juniwinata saat dikonfirmasi mengatakan, kedua korban tenggelam di kolam penampung limbah pengeboran minyak (Mud Pit) PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR), pada Selasa (22/4/2025), sekitar pukul 14.00 WIB.
"Kedua korban tenggelam di kolam Mud Fit bekas drilling PT. Pertamina Hulu Rokan. Kedua korban bernama Ferdiansyah Harahap (4) dan Fahri Prada Winata (2). Mereka kakak beradik," kata Putu. (24/4/2025).
Kedua korban diduga tenggelam saat bermain di pinggir kolam.
Dijelaskan Putu, kejadian bermula ketika ayahnya, Feri Setiawan Harahap (25) tidur siang bersama anak-anaknya. Sementara ibunya, Fatimah (24), sedang pergi ke warung.
Sekitar pukul 13.50 WIB, ibu korban pulang dari warung, namun tidak melihat kedua anaknya.
Fatimah kemudian membangunkan suaminya untuk mencari keberadaan anak-anak mereka.
"Saat mencari, ayahnya bertemu seorang saksi pelajar SMP dan menanyakan apakah melihat kedua korban. Saksi kemudian menunjuk ke arah kolam," kata Putu.
Sang ayah langsung bergegas ke kolam. Sesampainya di lokasi, dia menemukan kedua anaknya sudah mengapung di dalam kolam.
ia langsung turun ke kolam dan mengangkat kedua anaknya.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu, langsung membantu proses evakuasi dan membawa korban ke puskesmas.
Namun, pihak medis menyatakan keduanya telah meninggal dunia.
"Jenazah kedua korban dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan," sebut Putu.
Penjelasan PHR Terkait kejadian ini, Eviyanti Rofraida, selaku Corporate Secretary PT. PHR, memberikan tanggapan.
Eviyanti menyampaikan bahwa pihak perusahaan sangat prihatin atas kejadian ini.
"Perwakilan PHR telah datang ke keluarga korban untuk menyampaikan bela sungkawa pada malam di hari yang sama saat kejadian," ujar Eviyanti kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis pada 25 April 2025 lalu.
Menurutnya, PHR telah dan selalu menerapkan prosedur keamanan dan keselamatan, termasuk pemasangan pagar di area kolam lumpur (mud pit) tersebut.
"Kami mengimbau, masyarakat untuk mematuhi prosedur keamanan dan mengutamakan keselamatan, serta tidak mendekati area operasional untuk mencegah kejadian yang membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda," kata Eviyanti. ( Iyos).
Editor : Ank