Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kampung Pinang

Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kampung Pinang

PERHENTIAN RAJA - Lagi Tim Ojoloyo atau Satnarkoba Polres Kampar menangkap seorang pelaku Narkoba yaitu IP (45) di Dusun 1, Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Senin (22/4/2024) sekira pukul 18.00 WIB. 

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, "dari penangkapan pelaku berhasil kita amankan 3 paket shabu-shabu dengan berat bruto 2,06 gram, HP, timbangan digital dan lainnya,"ungkapnya. 

Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun I, Desa Kampung Pinang ini sering terjadi peredaran Narkoba. 

" Berkat laporan masyarakat kita langsung bergerak dan melacak keberadaan pelaku yang ternyata berada di daerah Dusun I, Desa kampung Pinang tersebut,"Terang Kasat. 

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 3 paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening antara lain 1 paket dipegang menggunakan tangan sebelah kiri dan 2 paket ditemukan didalam kantong celana depan sebelah kanannya. 

"Pelaku kita interogasi mengakui barang narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari ED (DPO) di daerah Jl. Kopi Pasar Pusat Kota Pekanbaru. Dan pelaku bersama barang bukti kita bawa ke Mapolres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

 

 

Sumber : Hms Polres Kpr

Editor : Ank