Polres Siak Akan Beri Imbalan Bagi Pemberi Informasi Peredaran Narkoba

Polres Siak Akan Beri Imbalan Bagi Pemberi Informasi Peredaran Narkoba

 

SIAK, homeriau.com -  untuk memberantas peredaran narkoba, Kasat narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani,SH memberikan apresiasi kepada masyarakat yang mau memberikan informasi mengenai pemakai serta pengedar narkoba di Kabupaten Siak. 

Hal ini dilakukan guna meningkatkan antusias masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Siak, sehingga Kabupaten Siak dapat menjadi Kabupaten yang bebas narkoba.

Apresiasi tersebut berupa imbalan uang tunai kepada masyarakat yang melaporkan keberadaan pemakai serta pengedar narkoba di Siak. 

"Nanti masyarakat yang melaporkan akan kita rahasiakan identitasnya, dan jika informasi terbukti benar akan kita berikan imbalan uang tunai sebesar Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000," jelasnya. 

Nantinya masyarakat dapat memberikan informasi tersebut melalui akun facebook yang telah kami sediakan atau langsung melalui SMS dan WhatsApp. 

Ia melanjutkan, laporan tersebut dapat dimulai dari awal tahun ini. Selain memberikan imbalan, Sat Narkoba Polres Siak juga mengadakan penyuluhan bahaya narkoba di Kampung Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Kamis (18/1/2018).

Penyuluhan ini berfungsi sebagai bentuk tindakan persuasif kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba, serta dapat lebih mengetahui dampak yang ditimbulkan dari penggunaan barang haram tersebut.hr/yy

 

Editor : HomeRiau