SIAK, homeriau.com -
untuk memberantas peredaran narkoba, Kasat narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani,SH memberikan apresiasi
kepada masyarakat yang mau memberikan informasi mengenai pemakai serta
pengedar narkoba di Kabupaten Siak.
Hal ini
dilakukan guna meningkatkan antusias masyarakat untuk bersama-sama
memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Siak, sehingga Kabupaten Siak
dapat menjadi Kabupaten yang bebas narkoba.
Apresiasi
tersebut berupa imbalan uang tunai kepada masyarakat yang melaporkan
keberadaan pemakai serta pengedar narkoba di Siak.
"Nanti
masyarakat yang melaporkan akan kita rahasiakan identitasnya, dan jika
informasi terbukti benar akan kita berikan imbalan uang tunai sebesar Rp
500.000 hingga Rp 1.000.000," jelasnya.
Nantinya
masyarakat dapat memberikan informasi tersebut melalui akun facebook
yang telah kami sediakan atau langsung melalui SMS dan WhatsApp.
Ia
melanjutkan, laporan tersebut dapat dimulai dari awal tahun ini. Selain
memberikan imbalan, Sat Narkoba Polres Siak juga mengadakan penyuluhan
bahaya narkoba di Kampung Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten
Siak, Kamis (18/1/2018).
Penyuluhan
ini berfungsi sebagai bentuk tindakan persuasif kepada masyarakat untuk
menjauhi narkoba, serta dapat lebih mengetahui dampak yang ditimbulkan
dari penggunaan barang haram tersebut.hr/yy
Editor : HomeRiau