Polres Siak Tangkap 4 Pengedar Narkotika Jenis Sabu Di kecamatan Sungai apit

Polres Siak Tangkap 4 Pengedar Narkotika Jenis Sabu Di kecamatan Sungai apit

Siak, - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak kembali menangkap 4 orang pengedar narkotika jenis shabu di wilayah Desa Tanjung Pal Kecamatan Sungai Apit Kabupatan Siak. pada Selasa dinihari (9/02/2021).

Keempat pelaku narkoba yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah BE  (35 ) warga Jln.Paduka Tuan RT.001 Rw.002 Kampung Rawa Mekar Jaya Kec.Sei.Apit, JI  (33) warga Desa Sungai Rawa Kec Sei Apit Kab.Siak ,  IK  (24) warga Jln.Syarifah Fardun Jaya Kec.Sei apit Kab.Siak Dan RR (35) Warga  Kampung Rawa Mekar Jaya Kec.Sei.Apit.

dapat informasi dari Masyarakat Bahwa Sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Sabu di Kampung Tanjung Pal Kec.Sei.Apit Kab.siak mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH memerintahkan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut,dari hasil penyelidikan Pada hari Selasa tanggal 09 Februari 2021 sekira pukul 15.00 Wib personil Sat Narkoba Polres Siak mendatangi 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku BE  kemudian di lakukan penggeledahan di temukan 2 (dua) paket diduga Narkotika Jenis Shabu Dengan Berat Kotor 0,12 Gram  yang berada didalam kotak rokok merek On Bold yang di pegang oleh BE  kemudian dilakukan interogasi terhadap BE  iapun mengakui 2 (dua) paket  diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut ia dapatkan dari JI.

Selanjutnya Tim opsnal Polres Siak melakukan penangkapan terhadap JI yang berada di Jln.Datuk Silab Pahlawan Desa Sungai Rawa Kec.Sei.Apit Kab.Siak bersama dengan IR yang mana pada saat di lakukan penggeledahan di temukan 4 (empat) paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 0,38 Gram , dan pada saat JI diinterogasi ianya mengakui mendapatkan 4 (empat) paket diduga Narkotika Jenis Shabu miliknya ia dapatkan dari RR.

Setelah mendapatkan keterangan dari JI Tim Opsnal Polres Siak langsung melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama RR yang berada di Jln.Tengku Kung Putih Rt.001 Rw.001 Kampung Rawa Mekar Jaya Kec.Sei.Apit Kab.Siak yang mana pada saat dilakukan penggeledahan di temukan 6 (enam) paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan Berat Kotor 10,50 Grambyang di peroleh nya dari BY (DPO), Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Polres Siak langsung mendatangi Rumah BY (DPO) dan pada saat dilakukan penggrebekan Rumah BY (DPO) tersebut terdapat dalam keadaan kosong. kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Siak guna proses lebih lanju

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 4 pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine Ke empat  tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

Penulis : Dedi

Sumber : Polres Siak

 

Editor : Ank