KAMPAR - Dandim 0313/KPR Letkol Inf Leo Octavianus M Sinaga S.Sos M.I.Pol didampingi Ketua Persit KCK Cabang LIII Kodim 0313/KPR Ny. Nurhayati Leo Octavianus pagi ini Menyerahkan Kunci Secara Simbolis Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada ibu Mardiani (65) , di Desa Kampung Panjang, Kecamatan Kampar utara, Kabupaten Kampar. Rabu (06/01/2021)
Turut hadir dalam acara tersebut Danramil 07/Kampar Kapten Inf Asril, Camat Kampar utara Drs. Jamilus, Kepala Desa Kampung panjang Anasril.SE, anggota GPSM Bangkinang, anggota Koramil 07/Kampar, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat sekitar.
Dandim 0313/KPR Letkol Inf Leo Octavianus Sinaga. S.Sos. MI. Pol, dalam arahannya menyampaikan bahwa Pembagunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah program yang di lakukan TNI, khususnya Kodim 0313/KPR dalam membantu masyarakat yang betul betul membutuhkan Rumah yang layak, Beliau juga
mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang sudah membantu baik secara moril maupun materil dalam penyelesaian pembagunan RTLH ini.
" Kodim 0313/KPR siap berkolaborasi dalam segala hal dan kegiatan yang positif untuk kemaslahatan masyarakat " Pungkasnya
Selesainya pelaksanaan pembangunan bedah rumah ini sangat maksimal sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan secepat mungkin.
Kepala desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar utara Anasril.SE dan seluruh masyarakat saat mengapresiasi kegiatan yang sudah di lakukan Kodim 0313/KPR terangnya.
Sumber : Pendim 0313/Kpr
Editor : Ank