Riau Bentuk Satgas Percepatan Perizinan Migas, Ini Fungsinya

Riau Bentuk Satgas Percepatan Perizinan Migas, Ini Fungsinya

Pekanbaru, - Meningkatkan produksi minyak dan gas bumi (migas) serta mendukung program ketahanan energi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kelancaran Operasional Kegiatan Hulu Migas. 

Pembentukan Satgas ini sebagai upaya untuk mendukung target produksi minyak mentah satu juta barel per hari (barrel of oil per day/BPOD) yang ditetapkan pemerintah pusat. 

Gubernur Riau, Abdul Wahid menjelaskan, Satgas Kelancaran Operasional ini bertugas untuk mempercepat perizinan bagi kontraktor kontrak kerja sama (K3S) dan mengurai hambatan di lapangan.

"Kendala di lapangan inilah yang kita diskusikandemhan SKK Migas bagaimana kita lakukan swhingga produksi minyak tidak terganggu. Ini kita bentuk Satgas pertama kali di Riau dan jadi contoh di seluruh Indonesia. Selama ini izin rekomendasi pinjam pakai lahan operasi Migas berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Dengan terbentuknya Satgas ini bisa diselesaikan dalam waktu tujuh hari," kata Abdul Wahid. 

Lanjut Wahid, dengan adanya percepatan proses administrasi ini memiliki multiplier effect ekosistem tata kelola Migas yang bisa membuka lapangan kerja bagi penduduk lokal. "Ini akan melibatkan tenaga kerja lokal, mitra kerja lokal yang akan memberikan edit value bagi pertumbuhan ekonomi Riau," pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, CW Wicaksono mengatakan, pigaknya sangat mendukung upaya percepatan ini demi mencapai target lifting 1 juta BPOD. "SKK Migas, Industri Migas, K3S dan masyarakat, kita sama-sama dukung peningkatan produksi ini menjadi harapan bagi pemerintah pusat dan daerah yaitu swasembada energi," ujar Wicaksono. 

Menurutnya, Riau merupakan yang tercepat dalam urusan perizinan. Dengan dibentuknya Satgas ini, diharapkan prosesnya akan lebih cepat lagi. "Satgas ini kita harapkan satu pintu dan shortcut untuk penyelesaian masalah secepatnya. Komunikasi, koordinasi dan kolaborasi Satgas ini dapat mempercepat penyelesaian perizinan," ungkapnya. 

Direktur Utama Riau Petroleum, Husnul Kausarian menuturkan, Riau Petroleum merupakan BUMD terbesar se Indonesia yang memperoleh manfaat particioacing interest (PI) 10%. 

"Salah satu implementasi dari pemanfaatan PI 10?alah pemanfaatan kerja sama memperlancara K3S di Riau untuk melakukan operasional yang tujuannya meningkatkan produksi minyak," kata Husnul. 

Dengan adanya Satgas ini, kendala yang ditemukan K3S di lapangan akan dapat diselesaikan dengan cepat tanpa mengganggu proses lifting minyak. 

"Kita sangat apresiasi langkah Pemprov Riau yang langsung membentuk dan meng-SK kan Satgas Kelancaran Operasional Kegiatan Hulu Migas. Dengan adanya Satgas ini hilirnya adalah peningkatan produksi dan akan memberikan pendapat yang lebih besar bagi Riau Petroleum ke depannya dan manfaatnya kita akan setor deviden ke Pemprov Riau," pungkasnya.( Iyos)..

Editor : Ank