BANGKINANG, homeriau.com
- Selasa pagi 5 Desember 2017, dua personil Satuan Lalulintas Polres
Kampar yang tengah melaksanakan strong point (pengaturan lalulintas) di
kawasan Bundaran Taman kota Bangkinang, menemukan seorang remaja pria
yang diduga sebagai pengguna narkoba jenis shabu.
Remaja yang diamankan petugas Polantas Polres Kampar ini adalah BY (LK 19) warga Dusun Kampung Panjang Kec. Kampar.
Peristiwa
ini bermula saat 2 personel Satlantas Aiptu Bastian dan Brigadir Riko
tengah melaksanakan pengaturan lalulintas di pertigaan jalan M. Yamin
dan jalan Ahmad Yani dekat taman kota Bangkinang.
Sekira
pukul 07.00 wib melintas seorang pengendara motor tanpa menggunakan
helm, petugas langsung memberhentikannya dan menanyakan SIM serta
kelengkapan kendaraannya.
Saat
ditanyai oleh petugas, BY bertingkah aneh dan merengek kepada petugas
untuk melepaskan kendaraannya dan tak lama kemudian iapun pergi berjalan
kaki meninggalkan motornya.
Karena
curiga anggota ini kemudian memeriksa box bawah jok motor tersebut dan
ditemukan sisa shabu bekas pakai didalam plastik bening kecil, potongan
kaca pirex dan mancis sebagai peralatan penggunaan narkotika jenis
shabu.
Kedua personel
Satlantas ini dibantu anggota Provos Briptu Rudini langsung mengejar BY
ke arah jalan Agus Salim Bangkinang, tidak berapa lama petugas
mendapatinya tengah berjalan kaki di daerah tersebut dan langsung
mengamankannya.
Kapolres
Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Galih Apria
SIP, SIK didampingi KBO Sat Lantas Ipda Khamry Gufron saat dikonfirmasi
membenarkan kejadian ini.
Disampaikan
Khamry bahwa pelaku (BY) telah diserahkan ke SatRes Narkoba Polres
untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditambahkan Khamry saat
diinterogasi petugas dirinya mengakui menggunakan narkotika jenis shabu.
Tim penyidik SatRes Narkoba Polres Kampar masih melakukan pendalaman dan pengembangan atas temuan ini, ungkapnya.
Editor : HomeRiau