TAMBANG, homeriau.com - Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar amankan 4 pelaku judi domino
di sebuah warung kopi yang berlokasi di Jln. Palung Gobah Dusun I Pulau
Duit Desa Kemang Indah Kec. Tambang Kab. Kampar pada Senin tengah malam
(18/12/2017).
Para pelaku
judi yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah YE alias YS (LK 35), ZK
alias KR (LK 43), ZL alias IZ (LK 52) dan AW alias AN (LK 36), semuanya
warga Pulau Duit Desa Kemang Indah Kec. Tambang Kab. Kampar, bersama
pelaku juga diamankan barang bukti berupa 1 set batu domino dan uang
taruhan sebesar Rp 823 ribu.
Penangkapan
para pelaku judi ini berawal pada Senin malam (18/12/2017) sekira pukul
23.00 Wib, saat itu anggota Unit Reskrim Polsek Tambang tengah
melaksanakan patroli yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Zulfatrianto SH,
kemudian didapat informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang sedang
bermain judi di wilayah Desa Kemang Indah yang meresahkan masyarakat.
Menindaklanjuti
informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Tambang ini langsung mendatangi
lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan, saat tiba di TKP petugas
mendapati sebuah warung dipinggir jalan yang pintunya terbuka dan
terlihat beberapa orang pria sedang bermain judi menggunakan batu
domino.
Petugas kemudian
mengamankan ke-4 orang pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai
sebesar Rp 823 ribu dan 1 set batu domino, selanjutnya pelaku dan barang
bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih
lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK.MH
melalui Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan SH saat dikonfirmasi
membenarkan penangkapan pelaku Judi ini, ke-4 tersangka telah diamankan
di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
Editor : HomeRiau