Sadarkan Siswa Tentang Pentingnya Mengenali Hukum dan Jauhi Hukuman Kejari Kampar Berikan Penyuluhan

Sadarkan Siswa Tentang Pentingnya Mengenali Hukum dan Jauhi Hukuman Kejari Kampar Berikan Penyuluhan

KAMPAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di SMP N 2 Bangkinang Kota tentang "Kenali dan Taat Hukum, Jauhi Hukuman" di aula setempat, Kamis (02/12/2021).

Hadir pada kegiatan penyuluhan hukum itu, Kajari Kampar Arif Budiman bersama Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang kasubsi Intel Surya Ramadhany Harahap beserta jajaran.

Kegiatan itu dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Saat menyampaikan pengarahan, Arif mengatakan bahwa sekarang ini tingginya kekerasan seksual terhadap anak - anak remaja usia SMP yang menjadi perhatian semua pihak, terutama aparat penegak hukum.

Kepada para siswa, Arif menghimbau agar jangan mendekati pergaulan bebas dan jangan sekali - kali mencoba yang namanya narkoba.

"Karena ini akan merusak masa depan anak - anak generasi muda, dan juga terhadap media sosial agar bisa mengunakan secara bijak," kata Arif.

Terhadap Konten pornografi, kata Arif lagi, yang saat ini bisa menjerumuskan jangan sekali - kali di akses.

"Adapun juga tentang Bullying Body Shaming (Celaan Fisik) jangan sampai terjadi," ujar Arif.

Selain itu, juga dilakukan sesi tanya jawab, beberapa pertanyaan disampaikan oleh perwakilan siswa kepada Kajari Kampar.

Terlihat antusias siswa  yang mengajukan pertanyaan, dimana siapa yang memberi pertanyaan diberikan hadiah secara langsung oleh Kajari Kampar Arif.

Selain itu, Kepala Sekolah SMPN 2 Bangkinang Kota Syafruddin mengucapkan terimakasih kepada Kajari Kampar Arif Budiman dan Kasi Intel beserta jajaran yang memberikan penyuluhan hukum kepada siswa.

Dimana, kegiatan ini sangat dibutuhkan dan bermanfaat bagi anak - anak kami yang beranjak remaja.

"Agar tidak terjerumus ke hal - hal negatif yang bertentangan dengan norma - norma hukum," kata Kepsek Syafruddin.

Kita berharap, kegiatan ini bisa berkelanjutan, karena siswa silih berganti tiap tahunnya.

"Hendaknya kegiatan penyuluhan hukum ini bisa berlanjut ke depan, karena masih banyak lagi siswa yang ingin mengikuti kegiatan ini, agar juga mereka bisa mengenali hukum, patuhi hukum dan menjauhi hukuman," pungkas Syafruddin.

Ang

Editor : Ank