KAMPAR, homeriau.com
- Setelah sukses membekuk 5 pelaku Narkoba tiga hari lalu, Tim Opsnal
SatRes Narkoba Polres Kampar kembali beraksi dengan menangkap salahsatu
pelaku narkoba lainnya di wilayah Desa Simalinyang Kec. Kampar Kiri
Tengah Kab. Kampar pagi hari tadi Jumat (15/12/2017) sekira pukul 06.00
wib.
Pelaku Narkoba yang
ditangkap kali ini adalah AS alias AR (LK 32) warga Desa Simalinyang
Kec. Kampar Kiri Tengah Kab. Kampar, dari tersangka ini ditemukan barang
bukti narkotika berupa 2 (dua) butir Pil Ekstasi dan 2 unit HP Samsung.
Penangkapan
pelaku narkoba ini berawal pada hari Jumat (15/12/2017) dinihari tadi,
saat anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kampar mendapat Informasi
dari masyarakat, bahwa di salahsatu rumah warga dijadikan tempat
transaksi narkotika yang berada di Desa Simalinyang Kec. Kampar Kiri
Tengah Kab. Kampar, tepatnya dirumah AS alias AR.
Mendapat
informasi tersebut anggota SatRes Narkoba langsung melakukan
penyelidikan, kemudian Tim Opsnal langsung menuju rumah tersebut dan
langsung melakukan penggerebekan, saat dilakukan penggerebekan ini
tersangka AS alias AR sedang berada dikamar dan ditemukan narkotika
berupa 2 (dua) butir pil ekstasi yang disimpan dalam lemari kamarnya dan
1 buah bong yang juga ditemukan di lemari dapur rumah tersebut.
Saat
ditemukan barang bukti narkotika tersebut, tersangka AS berusaha kabur
sehingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas, pada waktu itu keluarga
tersangka berusaha memprovokasi warga dengan cara berteriak minta tolong
sambil mengatakan "Ada Rampok" sehingga dalam waktu singkat masyarakat
berlari ke arah petugas yang dikiranya rampok.
Mendapati
situasi itu, petugas mengatakan bahwa kami dari pihak Kepolisian SatRes
Narkoba Polres Kampar sambil memperlihatkan barang bukti, akhirnya
masyarakat mundur dan memberi apresiasi serta berterimakasih kepada
petugas dikarenakan pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat selama
ini.
Kemudian dengan
dibantu oleh Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Yusril dan beberapa
anggotanya, akhirnya tersangka dan barang bukti dapat dibawa ke Polres
Kampar guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK.MH
melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi
membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, saat ini tersangka dan
barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses
hukum lebih lanjut.hr/yl.
Editor : HomeRiau