Serda Efrizal Bersama Tim Gabungan Putus Penyebaran Covid 19 Dengan Bagikan Masker

Serda Efrizal Bersama Tim Gabungan Putus Penyebaran Covid 19 Dengan Bagikan Masker

Ukui, - Babinsa Serda Efrizal dari Koramil 04/Pkl kuras Kodim 0313/Kpr  bersama Polsek Ukui dan Satpol PP melaksanakan operasi yustisi dan bagikan masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kelurahan Ukui satu Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan. 14/03/2021

Kegiatan yang kita laksanakan gabungan dari Tni, Polri dan Satpol PP Ukui, guna memutus mata rantai penyebaran covit-19 dan mendisiplinkan masyarakat  yang masih membandel tentang penggunaan masker, jaga jarak dan menghindari keramaian. 

Tim gabungan mengatakan, personel turun untuk menyosialisasikan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63, agar dipatuhi masyarakat tahu sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. 

"Kali ini kita masih mengimbau dan teguran lisan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di Kecamatan Ukui," katanya serda Efrizal. 

Hal itu dilakukan untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat. Sehingga, masyarakat dapat terhindar dari wabah Covid-19.

"Untuk saat ini kita masih mengimbau untuk penerapan protokol kesehatan. Jika masih membandel, masyarakat bisa dikenakan sanksi sesuai Perbup," ungkapnya.

Sumber : Pendim 0313/Kpr

Editor : Ank