Tiga Remaja di Kuansing Ditangkap Karena Mencuri, Aksi Mereka Sempat Terekam CCTV

Tiga Remaja di Kuansing Ditangkap Karena Mencuri, Aksi Mereka Sempat Terekam CCTV

Telukkuantan - Tiga Pemuda Inisial SN (16), KJ (17), dan JS (30) diamankan Polisi karena terekam melakukan pencurian berkat rekaman CCTV.

"Ketiganya bisa diamankan berkat remakan CCTV di rumah korban," ujar Kapolsek Logas Tanah Darat, Iptu Dodi Hajri, SH saat menggelar Press Release, Rabu (8/3/2023) di Mapolsek.

SN, KJ dan JS diamankan saat malam kejadian Ahad (5/3/2023) sekitar pukul 02.00 WIB. Ketiga pelaku sempat melarikan diri, namun di tengah perjalanan dicegat warga dan Bhabinkamtibmas karena dicurigai bukan warga setempat.

Sebab sebelumnya korban telah memberi tahu anaknya, bahwa telah terjadi pencurian di rumahnya Desa Hulu Teso, saat itu anak korban sedang berada di Desa lain, pas pulang ia menemukan pelaku bersama warga.

Kemudian dihadapan pelaku diperlihatkan rekaman CCTV mereka pun mengakui perbuatannya. Tidak hanya di Desa Hulu Teso, sebelumnya pelaku inisial KJ mengakui juga melakukan pencurian di Desa Sukaraja, masih satu kecamatan.

Dari dua Desa pencurian yang dilakukan pelaku sejumlah barang bukti yang diamankan sepeda motor Kawasaki Klx, Yamaha Rx King, Vario techno, satu unit Laptop Acer, satu buah kalung emas, anting emas dan satu bilah parang.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat ( 1 ) Ke 3e, 4e Jo 55, 56 KUHP Jo UU RI No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.* 

 

 

Sumber : Riauterkini.com

Editor : Ank