Tim Ojoloyo Grebek Pengedar Narkoba di Rumahnya

Tim Ojoloyo Grebek Pengedar Narkoba di Rumahnya

TAPUNG - Rumah GA (38) yang berada di Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar di Obok-obok oleh Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo) dan menemukan 0.88 gram Narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (28/6/2023) sekira pukul 18.30 Wib. 

 

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi menyampaikan bahwa, "benar pelaku berhasil kita tangkap di rumahnya," ujar Kasat. 

Kejadian ini ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat laporan bahwa seorang pelaku sering transaksi Narkoba di rumahnya. 

Lebih lanjut, Tim Ojoloyo langsung melakukan penyelidikan pengintaian. 

"Nah pelaku kita ketahui keberadaan yang saat itu berada di rumahnya. Maka pelaku langsung ditangkap," ungkap Aprinaldi

Ditambah Kasat, Tim kemudian melakukan penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 1 paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dibalut dengan kertas tissu dan diselikan di jendela rumahnya.

"Kita lakukan introgasi kepada pelaku dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari WA di Dusun I Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung," terang Aprinaldi 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

"Dengan kita lakukan gencar menangkap pelaku Narkoba, semoga pelaku lainnya bertobat sebelum masuk jeruji besi," tegas Kasat.**

Editor : Ank