Tingkatkan Profesionalitas, Bidang Datun Kejari Kampar Ikuti Rakernis  Secara Virtual se-Indonesia

Tingkatkan Profesionalitas, Bidang Datun Kejari Kampar Ikuti Rakernis Secara Virtual se-Indonesia

KAMPAR - Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) tahun 2021 secara virtual yang diadakan selama dua hari dari tanggal 28 September sampai 29 2021.

Rakernis  yang dilaksanakan serentak se Indonesia ini mengangkat tema "Peningkatan Profesionalitas Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam melaksanakan tugas dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) terkait Penyelamatan Keuangan Negara' .

Rakernis ini dibuka resmi oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Gedung  Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutannya berpesan bahwa  representasi komitmen kuat dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi yang tengah masif dilakukan oleh Kejaksaan RI.

"Dimana peranan JPN dalam hal ini harus linear dan terintegrasi dalam mencegah maupun menyelamatkan kerugian keuangan negara dari aspek perdata dan tun," ujar JA Burhanuddin.

Lebih lanjut, JA mengatakan, JPN harus terus berperan aktif dalam memberikan pendampingan, bantuan hukum, pendapat hukum maupun penegakan hukum dalam rangka menjaga wibawa negara.

"Disamping itu, dengan kondisi pandemi saat ini dan berbagai program strategis Pemerintah menuntut agar JPN mampu bersinergi, guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum sehingga tujuan dari berbagai program strategis Pemerintah dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat termasuk dalam penanganan covid-19," pungkas JA.

Pada akhirnya, sambungnya, penyelamatan keuangan negara merupakan salah satu kunci dan menjadi orientasi dalam setiap penegakan hukum.

Peningkatan profesionalitas menjadi suatu keharusan JPN dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsinya.

"Semoga rakernis ini membuahkan berbagai langkah strategis Kejaksaan dalam bidang datun, sesuai dengan program strategis Kejaksaan dan mendukung penuh berbagai langkah strategis Pemerintah dalam penanganan covid-19, selamat mengikuti Rakernis jajaran Datun," katanya lagi.

Sementara itu Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Datun Gugi Dolansyah menyampaikan,

bahwa Rakernis ini terkait penyelamatan keuangan dan aset negara, dan saat  ini di Kampar sejalan dengan sedang lagi hangatnya tentang penyelamatan aset.

"Kebetulan di Kejati Riau bidang Datun mendapat penilaian 5 (lima) besar tingkat nasional, baik itu pendampingan, penyelamatan keuangan negara dan penyelamatan Aset Negara," sebut Gugi saat didampingi Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang Rabu sore (29/9/2021).

Gugi menambahkan, bahwa kita kerja di bidang Datun di Kejari Kampar terkait aset berdasarkan SKK yang masuk, berapa SKK yang dimintakan kerjasamanya dari BPKAD  atau Pemda itu yang kita laksanakan.

"Terkait penyelamatan aset kita bekerja sesuai SKK yang masuk dan kita siap melaksanakan hasil dari rakernis sesuai arahan Jaksa Agung,"tandasnya.

Rakernis ini diikuti Kajari Kampar Arif Budiman, Kasi Datun Gugi Dolansyah, Kasubsi dan Jaksa Fungsional di bidang Datun Kejari Kampar.

(Ang)

Editor : Ank