KAMPAR - DPRD Kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah jabatan/janji pimpinan masa jabatan 2024-2029, Zulfan Azmi ST MT MM dari Partai Amanat Nasional (PAN) di ruang rapat paripurna DPRD Kampar, Bangkinang, Rabu (18/9/2024).
Rapat paripurna dipimpin Ketua Sementara DPRD Kampar Ahmad Taridi didampingi Wakil Ketua Sementara Safii dan dihadiri anggota DPRD Kampar.
Rapat juga dihadiri Asisten II Bidang Ekonomi dan Pemerintahan Setdakab Kampar Suhermi, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Soni Nugraha, Ketua KPU Kampar Andi Putra dan forkopimda, kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Soni Nugraha memimpin pengambilan sumpah jabatan/janji pimpinan DPRD Kabupaten Kampar Zulfan Azmi ST MT MM dari PAN.
Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar Zulfan Azmi menyampaikan, ucapan terima kasih doa dan support dari semua pihak atas terlaksananya pelantikan pimpinan DPRD Kampar.
"Hari ini, 21 hari yang lalu dilantik secara bersama-sama menjadi anggota DPRD periode 2024-2029. Dalam proses tersebut dipimpin oleh pimpinan sementara," jelas Zulfan Azmi.
Zulfan Azmi menambahkan, dalam 21 hari setelah dilantik, tentu banyak kegiatan. Kegiatan tersebut harus dituntaskan. Pada periode lama ada yang belum tuntas, tentu harus dituntaskan.
"Contoh ada perda yang belum disahkan, pembahasan KUA PPAS APBD 2025 yang harus dibahas. Karena banyak harus dibahas, lembaga DPRD bersepakat untuk melantik salah satu unsur pimpinan yang sudah ada surat dari partai untuk dilantik jadi pimpinan DPRD definitif," tegas Zulfan Azmi.
Zulfan Azmi berharap kepada pimpinan partai yang lain segera memberikan mandat atau surat keputusan kepada pimpinan supaya segera definitif. Sehingga bisa bekerja kolektif.
"Masih banyak persoalan-persoalan yang harus diselesaikan secara bersama-sama. Tidak hanya persoalan Perda dan KUA PPAS rancangan APBD 2025, tetapi banyak persoalan masyarakat yang harus kita tuntaskan," tegas Zulfan Azmi.
Dalam Pidatonya Asisten II Setda Kampar Suhermi mengucapkan selamat kepada ketua DPRD yang baru dilantik Zulfan Azmi, ST, MT Masa Jabatan 2024/2029, semoga Pengabdian ini berujuk kepada Kepentingan Masyarakat yang adil, tidak mendahulukan kepentingan pribadi, golongan maupun kelompok masing-masing.
“Kami mengharapkan Ketua DPRD yang terpilih mudah mudahan bisa memfasilitasi dengan mempercepat Pembangunan serta yang lainnya tahun 2024 ini.”ungkapnya.”
Ia juga mengatakan, Hubungan kerja antara DPRD dan Kepala Daerah didasarkan atas kemitraan yang sejajar dalam melaksanakan fungsi yang berbeda tersebut, kerjasama antara DPRD dan Kepala Daerah harus bersinergi demi mewujudkan Kampar Menuju Sejahtera, Berbudaya serta Semakin Melaju.”tutupnya.” Adv
Editor : Ank