25 Raperda Tidak Terselesaikan Oleh DPRD Provinsi Riau

25 Raperda Tidak Terselesaikan Oleh DPRD Provinsi Riau

Pekanbaru, Homeriau.com - Lima dari 25 Raperda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2017 tidak bisa disahkan tahun ini. Mepetnya waktu pembahasan menjadi salah satu penyebabnya. 

"Memang ada 5 Raperda yang tidak bisa disahkan menjadi Perda tahun ini. Pansusnya pun baru dibentuk dan waktu tidak memungkinkan untuk dilaksanakan pengesahannya. Kemungkinan bisa disahkan awal tahun 2018 nanti," kata Sumiyanti, Ketua BP2D DPRD Riau kepada wartawan, Senin (04/12/17). 

Politisi Golkar ini menyebut, pihaknya mengupayakan 18 Raperda bisa disahkan tahun ini menjadi Perda. 4 Raperda akan disahkan Senin nanti (11/12/17) yang disusuli oleh beberapa Raperda yang lain di Minggu berikutnya. 

"Empat Raperda yang akan disahkan itu yakni, Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan, RPJMD, Penanggulangan Bencana dan Raperda Investasi. Semua fraksi pun sudah menyetujui untuk dibawa dalam paripurna," ungkapnya. 

Hal senada juga dikatakan Sunaryo, Wakil Ketua DPRD Riau. Menurutnya, empat Raperda yang tidak bisa disahkan tahun ini sudah disampaikan dalam Rapat Paripurna untuk ditambah masa pengerjaannya. 

"Mudah-mudahan 80 persen Raperda yang masuk Prolegda tahun ini bisa disahkan," tutup politisi PAN ini.Hr

 

Sumber : RiauTerkini.com

Editor :