PEKANBARU, homeriau.com - Dua Polantas di Kota Pekanbaru kembali
berhasil mengamankan dua orang yang diduga memiliki narkotika jenis
ganja, Sabtu (27/1/18) sekitar pukul 10.00 wib di jalan Guru Sulaiman,
Payung Sekaki.
Awalnya
dua Polantas Aiptu Bella Adi Saputra dan Brigadir Agus Prianto sedang
melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas di Pos Gurindam 7 Jalan Riau.
Pada saat itu melintas kedua pelaku dari arah timur menuju ke jalan
riau ujung dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo tanpa No Pol dan
knalpot bising berboncengan tanpa Helm.
Melihat
pelanggaran lalu lintas tersebut Bripka Agus Prianto mencoba untuk
menghentikan pelanggar, namun pelaku malah mengelak dan menambah laju
kendaraannya.
Curiga akan
pengendara tersebut Bripka Agus lalu meminta bantuan rekannya Aiptu
Bella Adi Saputra. Kedua Polantas tersebut lalu mengejar kedua pelaku
yang mencoba melarikan diri. Melihat ada dua Polantas yang mengejarnya
pelaku semakin menambah laju kendaraannya dan masuk ke Jalan Guru
Sulaiman namun pelaku terjebak karena arus lalin di sekitar jalan
tersebut padat. Kedua pelaku memutuskan untuk meninggalkan sepeda
motornya dan melarikan diri ke sebuah gang kecil. Tak ingin buruannya
kebur begitu saja, kedua Polantas yang semakin curiga lalu turun dari
motornya dan terlibat aksi kejar kejaran di dalam gang. Warga disekitar
yang melihat hal tersebut ikut membantu Polisi dan akhirnya kedua pelaku
berhasil diamankan.
"saat kita stop, kita curiga karena pelaku sempoyongan dan mata merah, terus tancap gas melarikan diri", terang Bripka Agus.
Hal yang sama disampaikan Aiptu Bella Adi saputra usai mengamankan kedua pelaku.
"saat
digeledah ternyata ada barang yang diduga ganja dibungkus kertas
sebanyak dua paket di dalam celana dalam yang dibonceng", terang Bella.
Terpisah
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser, SH, SIK, saat
dikonfirmasi membenarkan bahwa ada dua personilnya berhasil mengamankan
dua orang yang diduga memiliki narkotika jenis ganja.
"kedua
personil tentunya akan kita ajukan kepada pimpinan untuk diberikan
reward atas prestasinya karena diluar tugas rutinnya sebagai Polantas
mampu mengemban tugas Polri lainnya", pungkas Rinaldo.
Saat ini kedua pelaku AS dan RA, beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Satnarkoba Polresta Pekanbaru.hr/rls hms
Editor : HomeRiau