BANGKINANG, homeriau.com
- Sabtu siang (13/1/2018), Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH
mendapatkan informasi bahwa ada sebuah mobil dikejar oleh masyarakat
dari arah Jalan Lingkar Bangkinang menuju arah Pekanbaru.
Kendaraan
yang dikejar warga ini adalah mobil penumpang jenis Toyota Avanza warna
putih dengan kondisi salah satu bannya kempes, dan diduga pengemudinya
adalah pelaku kejahatan karena yang mengejar adalah masyarakat.
Selanjutnya
Kapolres Kampar menghubungi dan memerintahkan Kapolsek Bangkinang Kota,
Kapolsek Kampar dan Kapolsek Tambang untuk melakukan pengejaran dan
penghadangan terhadap mobil tersebut agar tidak keluar dari Wilayah
Hukum Polres Kampar, sementara itu Kapolres sendiri ikut menyusul
mengikuti arah perjalanan mobil tersebut.
Mobil
pelaku ini sempat berbalik arah sebelum melewati Polsek Tambang karena
sudah dihadang di depan Polsek, kemudian anggota Polsek langsung
mengejar mobil tersebut ke arah Bangkinang. Sesampai di Desa Pulau
Tinggi Kec. Kampar mobil tersebut kembali balik arah menuju Pekanbaru.
Anggota
polisi yang mengejar mobil pelaku ini terus mengikuti dari belakang,
saat berada di atas jembatan Danau Bingkuang mobil tersebut berhenti dan
pengemudinya terjun dari atas jembatan ketengah sungai.
Beberapa
saat kemudian Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH beserta
anggota sudah berada di TKP lalu memeriksa mobil pelaku yang ditinggal
diatas jembatan ini, petugas menemukan beberapa plat nomor polisi yang
diduga palsu serta surat sewa rental mobil beserta fotocopy SIM yang
diduga milik pelaku atas nama M. Syamsuri yang beralamat di Air Tiris
Kec. Kampar dan KTP atas nama yang sama beralamat di Jalan Kartama
Pekanbaru.
Dari hasil
penyelidikan diketahui bahwa pelaku diketahui melarikan diri dari Desa
Siabu karena dikejar warga, sebab yang bersangkutan telah menipu warga
Siabu pada Kamis (11/1/2018) lalu, dan hari ini kembali untuk melakukan
penipuan terhadap warga lainnya namun telah diketahui oleh warga
sehingga dia melarikan diri lalu dikejar oleh warga.
Adapun
modus pelaku ini melakukan penipuan dengan menyampaikan kepada
korbannya bahwa dia memiliki kebun sawit seluas 40 Ha di wilayah Desa
Siabu, kemudian meminjam uang kepada beberapa toke sawit di daerah
tersebut.
Selanjutnya
Kapolres Kampar bersama Kapolsek Tambang dibantu tim BPBD dan Basarnas
melakukan pencarian terhadap pelaku yang diduga tidak bisa berenang yang
kemungkinan tenggelam di Sungai Kampar.
Kapolres
Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Tambang AKP Jambi
Lumban Toruan SH saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa hingga saat ini
pelaku masih belum ditemukan dan petugas gabungan masih melakukan
pencarian, jelasnya.hr/yl
Editor : HomeRiau