SIAK
HULU, homeriau.com - Terkait adanya postingan di akun Facebook atas nama Akbar
Darmawan yang mengupload sebuah foto seorang warga Cina berpakaian
menyerupai seragam TNI disertai tulisan "ngasi tau aja buat semuanya,
tadi dapat kiriman dari sahabat jumpa tentara cina lengkap dengan
seragamnya.. Lokasi Pasar Ulul Albab Jl. Pasir Putih Kab. Kampar...
kira-kira ngapain ya".
Postingan
ini kemudian disampaikan melalui akun Facebook Kapolsek Siak Hulu siang
tadi Sabtu (23/12/2017) dan sempat ramai dikomen di media sosial,
selanjutnya Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss, MH memerintahkan
jajarannya untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian
didapat informasi bahwa WNA etnis cina yang dimaksud merupakan karyawan
di PT. Riau Perkasa Steel (PT. RPS) yang beralamat di Desa Baru Kec.
Siak Hulu Kab. Kampar.
Pada
pukul 15.00 wib, sore tadi Kapolsek Siak Hulu berkoordinasi dengan
Danramil 06 Siak Hulu Kapten Hadi Prayetno untuk bersama-sama menjumpai
WNA etnis cina tersebut di PT. RPS untuk mengecek langsung kebenaran
informasi tersebut.
Pukul
16.00 wib, Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss, MH didampingi
Ps. Panit Intel beserta Danramil 06 Siak Hulu Kapten Hadi Prayetno dan 2
orang anggota Koramil tiba di lokasi PT. RPS.
Dari
hasil keterangan Humas PT. RPS sdr. Zheng Guo Ren menerangkan bahwa
yang mengenakan pakaian menyerupai seragam TNI ini memang benar adalah
karyawan di perusahaan tersebut.
Identitasnya berdasarkan data Kemententerian Ketenagakerjaan RI (IMTA) yaitu :
Nama : Tan Jianwu
Tanggal lahir : 22 September 1980
Kewarganegaraan : RRC
Alamat : Jln. Raya Pasir Putih Km 6,5 Desa Baru Kec. Siak Hulu Kampar
Pekerjaan : Mechanical Engineer.
Nomor Pasport : G47974652
Menurut
keterangan Tan Jianwu ini, bahwa dia memang memakai baju tersebut pada
hari Minggu 17 Desember 2017 saat pergi berbelanja sembako untuk
keperluan sehari-hari.
Yang
bersangkutan membeli baju tersebut sewaktu dia masih berada di cina
melalui internet seharga $60 sekitar Rp.120 ribu dan tidak mengetahui
bahwa baju tersebut menyerupai seragam TNI yang dilarang dipakai selain
anggota TNI, baju tersebut juga digunakan sehari-hari olehnya di lokasi
kerja.
Dandramil 06 Siak
Hulu meminta kepada Humas PT. RPS untuk melarang karyawannya mengunakan
pakaian menyerupai seragam TNI baik dilingkungan perusahaan maupun saat
keluar.
Sementara itu
Kapolsek Siak Hulu menyampaikan kepada Humas PT. RPS agar pakaian yang
menyerupai seragam TNI tidak dipakai lagi oleh karyawannya, untuk
menghindari salah penafsiran dan hal-hal yang tidak diinginkan.
Tanggapan
dari Mr. Zheng selaku Humas PT. RPS, beliau meminta maaf atas kejadian
ini dan akan mengawasi semua pekerja yang ada di PT. RPS supaya tidak
terjadi kesalahan serupa dikemudian hari.
Editor : HomeRiau