KUANSING — Dalam upaya mencari jalan keluar yang adil dan berkelanjutan terhadap maraknya aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Riau. Partai Hijau Riau bersama Forum Alumni BEM (FABEM) Riau menggelar Diskusi Publik bertajuk “PETI: Dari Penertiban ke Solusi?, di Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu, (13/10/2025).
Dalam diskusi tersebut, hadir sejumlah narasumber lintas sektor, di antaranya Panglima Dubalang Batang Kuantan Singingi, perwakilan Polres Kuantan Singingi, Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kuantan Singingi.
Para pembicara menyoroti dampak serius dari aktivitas PETI yang merusak lingkungan, mengganggu keseimbangan sosial, dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.
Ketua Partai Hijau Riau, Hengky Primana, menegaskan bahwa perlawanan terhadap PETI bukan hanya perkara hukum, melainkan juga persoalan moral dan tanggung jawab sosial.
"Penertiban harus disertai solusi. Kita ingin masyarakat punya akses legal melalui WPR agar ekonomi tetap hidup tanpa mengorbankan lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua FABEM Riau, Heri Guspendri, menilai penyelesaian masalah PETI membutuhkan kolaborasi lintas elemen.
“Pemerintah, aparat, adat, dan pemuda harus bersatu. Keadilan ekonomi harus berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan,” tegasnya.
Diskusi berlangsung dinamis dan menghasilkan kesepahaman bahwa pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menjadi langkah strategis untuk menata aktivitas tambang rakyat secara legal, aman, dan ramah lingkungan.
Kegiatan ditutup dengan Deklarasi Bersama Menolak PETI dan Mendorong Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), yang diikuti Partai Hijau Riau, FABEM Riau, Kepolisian, Dubalang Batang Kuantan Singingi, IKKS, dan DLHK Kuansing. Deklarasi tersebut memuat empat poin utama:
1. Menolak seluruh bentuk aktivitas PETI di Kuantan Singingi.
2. Mendukung penegakan hukum yang adil, tegas, dan humanis oleh aparat kepolisian.
3. Mendorong percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
4. Menjaga kelestarian Sungai Batang Kuantan sebagai sumber kehidupan masyarakat.
Deklarasi ditutup dengan teriakan semangat adat Melayu,“Merawat Tuah, Menjaga Marwah! Takkan Melayu Hilang di Bumi!”
Momentum ini menjadi simbol sinergi antara pemuda, adat, dan pemerintah dalam menjaga keberlanjutan alam serta masa depan ekonomi masyarakat Kuantan Singingi.
Laporan : Def
Editor : Ank


