Pemprov Riau Salurkan Bankeu Bidang Kesehatan Rp 531 Miliar

Pemprov Riau Salurkan Bankeu Bidang Kesehatan Rp 531 Miliar

Pekanbaru, Homeriau.com - Pasca diberlakukannya UU 23 tentang pelimpahan kewenangan, Pelayanan kesehatan bagi masyarakat saat ini berada dibawah tanggungjawab kabupaten dan kota. Meski begitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tak lepas tangan dan tetap menunjukkan komitmen untuk mensupport peningkatan layanan kesehatan. Untuk bidang ini, dalam tiga tahun terakhir disalurkan bantuan keuangan (bankeu) sebesar Rp531 miliar.

Pelayanan kesehatan bagi masyarakat dimulai dari tingkat Puskesmas, Rumah Sakit, Kabupaten/Kota dan Provinsi. Untuk peningkatan mutu pelayanan Kesehatan telah berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Riau. Upaya ini mulai dari pembangunan baru, peningkatan dan pemeliharaan puskesmas dan rumah sakit, 
penambahan sarana dan prasarana, serta penambahan peralatan dan pemeliharaan.

Jika dirinci, Pemprov Riau melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memberikan bankeu sarana prasarana dari tahun 2014 sampai 2017 yang terdiri dari 103 paket pembangunan. Ini mulai dari Rehap Puskesmas dan Puskeamas psmbantu, rumah dinas pendidikan dan posyandu

Sementara itu dalam tiga tahun Pemprov Riau melalui bankeu memberikan bantuan alat kesehatan (alkes) sebanyak 227 paket. Sedangkan pengadaan bahan, obat dan alat-alat program, dilakukan sebanyak 9 paket.

Pemprov Riau juga memberikan bantuan sebanyak 1 paket untuk pembangunan gedung rekam medis rumah sakit pada tahun 2017 dan 2 paket pembangunan rawat inap rumah sakit di tahun 2016. Sedangkan untuk pembangunan sumur bor dan pengadaan IPAL, Pemprov Riau memberikan sebanyak 21 paket untuk Pembangunan Sumur Bor dan 2 paket untuk Pengadaan IPAL. 

Untuk pengadaan mobeler, Pemprov Riau memberikan sebanyak 6 paket pada pengadaan mobeler di puskesmas dan 1 paket pengadaan mobeler di rumah sakit. Disamping itu, dilakukan pula pemberian bantuan yang terdiri dari 63 Paket untuk pengadaan aistem informasi dan 1 paket Pengadaan SIKDA. Untuk rehab bangunan rumah sakit, Pemprov Riau memberikan lsebanyak 6 paket pada pengadaan. Kelancaran memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat juga tergantung gan ketersediaan ambulance. Untuk ambulance , diadakan sebanyak 44 Unit.

"Pembangunan yang dilakukan dari sumber dana bankeu Sarana dan Prasarana tersebut dilakukan Agar mampu melaksanakan fungsi Puskesmas dan Rumah Sakit yang memiliki Sarana dan Prasarana yang baik, lengkap dan bermutu sehingga terbentuk pelayanan kesehatan yang berkualitas di masyarakat," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir. Dia melanjutkan, hal ini merupakan salah satu upaya peningkatan dalam mencapai tempat akreditasi puskesmas dan rumah sakit dari segi sarana dan prasarana. "Salah satu faktor -faktor yang mempengaruhi keberhasilan pencapaian akreditasi ini adalah dari adanya sarana prasarana dan alat kesehatan sudah sesuai dengan standar,"paparnya.

Dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan akreditasi puskesmas dan rumah sakit, pada tahun 2016 dari 19 Kecamatan terdapat 23 Puskesmas yang sudah terakreditasi. Sedangkan pada tahun 2017 dari 69 Kecamatan terdapat 71 Puskesmas yang sudah di terakreditasi. "Jika ditotal, dalam dua tahun ads 94 puskesmas yang sudah terakreditasi dari 88 kecamatan," paparnya.

Akreditasi ini terbagi dalam tingkat madya 35 puskesmas , dasar 16 Puskesmas dan utama 4 puskesmas. Sementara itu, untuk rumah sakit, sesuai Permenkes No. 99 tahun 2015 dinyatakan bahwa semua Rumah Sakit yang ingin bekerja sama dengan BPJS wajib terakreditasi Rumah Sakit versi 2012.

Di Riau , tahun 2016 tahapan pelaksanaan Akreditasi RS Pemerintah Provinsi Riau sampai 31 Desember 2016 terdapat 5 Rumah Sakit Pemerintah yang sudah terakreditasi. Sedangkan pada tahun 2017 dari 21 Rumah Sakit Pemerintah/TNI/Polri yang ada di Propinsi Riau, sudah terdapat 13 Rumah Sakit Pemerintah yang terakreditasi versi 2012. Mimi mengatakan, fungsi pemerintah di bidang kesehatan adalah memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat.

"Untuk itu kita sudah masuk ke tahap standarisasi, baik puskesmas maupun rumah sakit. Lewat akreditasi memastikan layanan bermutu. Komponen yang penting adalah ketersediaan sarana prasarana serta peralatan. Jika ditotal, sejak tahun 2014 sampai 2017 ini sudah diberikan bankeu sebesar Rp531 miliar," jelasnya. Dia menggarisbawahi, walaupun Pemprov Riau tidak secara langsung memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, komitmen terhadap ketersediaan peningkatan pelayanan tetap ditunjukkan.

"Pemprov Riau tetap mensupport penuh peningkatan pelayanan kesehatan di daerah. Walaupun itu wewenang kabupaten dan kota," tegasnya. Mimi mengharapkan, dengan bantuan berupa fisik bangunan, alkes ambulance, obat-obatan dan program, kabupaten kota bisa memberikan pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat."Diiharapkan pelayanan keesehatan akan lebih baik lagi. Itu komitmen Pemprov," singkatnya.Hr/tpc

Editor :