BANGKINANG - Cegah kenakalan remaja terutama usia sekolah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar gelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Muhammadiyah Bangkinang, Rabu (30/3/2022).
Kajari Kampar Arif Budiman langsung menurunkan tim JMS dengan pemateri
Surya Ramadhany Harahap, SH, Muhammad Sadiq Anggara,SH dan rombongan.
Kegiatan penyuluhan hukum ini yang bertujuan untuk mencegah agar para siswa bisa terhindar dari tindak kenakalan remaja dan bagaimana cara menghindari agar mereka tidak bersentuhan dengan hukum.
Dikatakan Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, pada hari ini tim JMS Kajari Kampar sambangi SMA Muhammadiyah Bangkinang memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada siswa.
"JMS pada hari ini kita dari Kejari Kampar memberikan penyuluhan hukum kepada siswa dengan tema pencegahan kenakalan remaja dan cara mengatasinya," ujar Silfanus.
Dengan adanya penyuluhan hukum dari tim JMS Kejari Kampar ini para siswa bisa memahami apa saja kenakalan remaja dan bagaimana mana cara mengatasi dan menghindarinya.
"Kita berharap kegiatan ini bisa bermanfaat bagi siswa agar bisa memahami dan mengetahui jenis - jenis kenakalan remaja serta bagaimana cara agar para siswa bisa terhindar dari prilaku yang bertentangan dengan aturan dan hukum yang berlaku," katanya lagi.
Sementara itu Ikhsan Sazali, S.Pdi Kepala Sekolah mengucapkan terimakasih keoada tim JMS Kejari Kampar yang telah datang ke SMA Muhammadiyah Bangkinang Kampar untuk memberikan penyuluhan hukum.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada tim JMS yang telah memberikan penyuluhan hukum tentang kenakalan remaja dan pencegahannya kepada siswa kami, supaya bisa terhindar dari perbuatam yang melawan hukum," ucapnya.
Lanjut Ikhsan, kegiatan JMS ini sangat positif dan bermanfaat bagi para siswa, karena selama ini para siswa selama belum pernah diberikan pengetahuan tentang hukum.
"Dengan adanya JMS ini para siswa bisa mengetahui seputar hukum apa itu Jaksa dan fungsi serta tugas Kejaksaan itu sendiri," tambahnya.
Menurut Ikhsan tema kenakalan remaja yang diangkat sangat sesuai dengan usia para siswa, sehingga apa yang dikhaeatirkan tidak terjadi kepada anak - anak pelajar.
"Tema yang diangkat sangat cocok dengan usia para siswa kita, sehingga apa yang kita khawatirkan tidak akan terjadi kepada anak kita sehingga tidak sampai bersentuhan dengan hukum," tandasnya.**
Editor : Ank