Pelalawan - Babinsa Koramil 03/Bunut Kodim 0313/KPR Serka Masrianto mengatakan bahwasanya operasi yustisi tetap perlu dilaksanakan dan ditegakkan guna mengajak dan menghimbau warga masyarakat agar selalu mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku selama musim pandemi virus covid-19, Jum'at (17/09/2021).
Operasi yustisi yang dilaksanakan ini guna menunjang kegiatan yustisi yang lainnya seperti mengingatkan warga dipasar, mini market, komsos dari rumah kerumah dan lain sebagainya.
Salah satu contoh adalah melaksanakan operasi yustisi dijalan raya lintas kecamatan untuk mencegah tumbuh kembangnya virus covid-19 agar mendisiplinkan warga dengan mewajibkan memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dan mengurangi mobilitas ditempat keramaian.
Dengan Operasi yustisi dijalan raya ini juga dapat memantau setiap orang yang akan melewati Kecamatan Pelalawan apakah warga lokal atau warga pendatang atau luar dari kecamatan Pelalawan.
Kami akan selalu aktif guna memutus penyebaran virus covid-19 agar tidak adanya warga yang terindikasi lagi, sehingga kami mengharapakan juga dengan setingkat desa, kecamatan, kabupaten diseluruh Indonesia Supaya berperan Aktif untuk membantu mensosialisasikan dan mengajak memerangi penyebaran virus covid-19 kepada warga masyarakat agar kita aman dan tidak terkekang sehingga kita bisa meredam penyebaran virus covid-19, tutup Serka Masrianto.
Sumber : Pendim 0313/Kpr
Editor : Ank