Kadis PU Siak, Akan Melokasikan Kebakaran Kampung Pecinaan di Restorasikan

Kadis PU Siak, Akan Melokasikan Kebakaran Kampung Pecinaan di Restorasikan

Siak, Homeriau.com - Kabupaten Siak adalah salah satu Kabupaten yang memiliki banyak peninggalan Situs bersejarah, beragai bangunan kuno hingga kini masih terawat, oleh sebab itu, Pemerintah Pusat menjadikan Kabupaten Siak yang mimiliki Kawasan Kota Pusaka dan satu satunya kabupaten yang ada di Provinsi Riau.

Sebagian Wilayah delinasi tersebut Kadis PUPR Kabuparten Siak, Irving Kahar mengungkapkan pada saat kegiatan Sinkronisasi Pemerintahan Kabupaten Siak tahun 2018 yang berlangsung di Balai Room Datuk Empat Suku, kegiatan tersebut di hadiri pimpinan Forkopimda, Kepala OPD dan Camat Se kabupaten Siak.

"Saat ini, Kabupaten Siak sudah di tetapkan selaku Kabupaten yang memiliki wilayah Kawasan Kota Pusaka, yang lokasi dari Balai Rung hingga Sapta Taruna. kenapa seperti, di jalan Sapta Taruna memiliki Hutan Kota, kemudian Suak Lanjut, Mempura.

Aset yang di miliki Kota Pusaka, di mulai dari banyaknya Bangunan kuno, hingga Makam Makam Datuk yang ada di Kabupaten Siak, kalau kita melihat spekasinya utamanya adalah Sungai Siak yang merupakan kekayaan yang sangat mempunyai nilai arti Bersejarah.

Oleh sebab itu, Situs peninggalan cagar budaya yang ada di Kabupaten Siak sangat memiliki arti penting untuk masyarakat Riau, Kabupaten Siak Khususnya, kita tahu bahwa tipikal pertama yang di nilai dari TACB adalah bangunan yang memiliki Nilai sejarah, bangunan yang di dirikan dari tahun1840 sampai sekarag masih di Kabupaten Siak.

"Dengan adanya kejadian kebakaran, Karena bangunan Situs Cagar yang di bawahi oleh Dinas PUPR, tentunya kita lakukan langsung koordinasi kepada pihak TACB melalui Dr yohanes Firza. serta melaporkan ke Arsitektur bersejarah Pemerintah Pusat. kenapa demikian bangunan yang terbakar merupakan Aset Nasional.

"Langkah kita dari PUPR Kabupaten Siak, kita akan kaji kembali tentang banggunan yang sudah terbakar, kita juga berharap kepada pihak TACB Nasional, Setelah laporan yang sudah kita buat segera direspon, info terakhir dari laporan tersebut, Pihak TACB Pusat akan turun. dengan harapan bangunan bersejarah tersebut bisa di restorasi atau dikembalikan sebagaimana mestinya.

"Kendala tentunya ada, utama aset lahan di tempat kejadian, karna sifatnya masih hak milik perseorangan, nantinya kita akan duduk bersama, agar segala permasalahan yang ada bisa kita dapatkan solusinya," Ungkapnya.Hr/adv


Editor :